Kraksaan (WartaBromo) – Penyidik KPK RI memeriksa Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Probolinggo, Dwijoko Nurjayadi pada Senin, 6 September 2021. Pemeriksaan ini pasca penggeledahan rumahnya oleh penyidik pada Jumat malam, pekan lalu.
Baca: Rapor Merah Politik Dinasti Hasan-Tantri
Dwijoko diperiksa ruang Rupatama Parama Satwika lantai 2 Mapolres Probolinggo. Selain Dwijoko, di ruangan itu juga diperiksa beberapa orang lainnya. Namun, belum diketahui siapa saja dan kaitannya dengan OTT terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari.
“Ada beberapa orang yang dipanggil penyidik KPK kayaknya, salah satunya kepala dinas, tidak tahu kepala dinas apa yang dipanggil. Kalau yang lainnya juga tidak tahu,” kata salah satu anggota Polres Probolinggo yang bertugas.
Sekitar pukul 14.09 WIB, mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) tersebut keluar ruangan. Ia memakai seragam khaki khas ASN. Saat turun dari tangga, Joko angkat tangan. Bahkan ia tidak berkenan menoleh sedikitpun kepalanya ke arah kamera wartawan.
“Ndak, Ndak,” kata pria yang juga mantan Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Probolinggo itu. Ia juga langsung ngacir ke lantai dasar Mapolres Probolinggo.
Dwijoko kembali ke ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.15 WIB. Namun, ia kembali menolak ketika dimintai keterangan oleh sejumlah wartawan yang tengah menunggunya. Hingga berita ini ditulis, Dwijoko tengah diperiksa.
Sebagaimana diwartakan sebelumnya, rumah Dwijoko di Perumahan Grand Royal Jalan MastripDwijoko Nurjayadi Diperiksa KPK, Kelurahan/Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo digeledah penyidik KPK. Penggeledahan pada Jumat, 3 September 2021 itu, berlangsung dari pukul 16. 00 WIB hingga pukul 20.00 WIB. Diduga terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo. (cho/saw)