“Dan Alhamdulillah, di stasiun Kertosono dapat, beli di toko sekitar stasiun, dibelikan petugas di sana. Dan petugas yang membelikan dot tersebut gak mau diganti uangnya. Ia sukarela membelikan dot untuk anak si ibu tersebut,” jelasnya.
Tetap Memberi Pelayanan Terbaik
Sehingga, setelah dot tersebut diberikan kepada sang ibu. Sang anak kembali tenang sampai perjalanan terakhir di Stasiun Lempuyangan. Pelayanan luar biasa yang dilakukan oleh Tuhu dan segenap kru PT KAI tersebut, menurut Tuhu adalah sebuah keharusan bagi pegawai KAI.
“PT. KAI selama pandemi kan punya motto, Protect Our People, dan itu yang saya pegang. Termasuk kepada pelanggan,” kata pria yang masih berusia 28 tahun ini.
Apalagi Tuhu, selama pandemi Covid-19, jumlah penumpang turun drastis. Ia menyebut, untuk kereta Sri Tanjung, yang biasanya bisa mengangkut 800-900 penumpang, sejak pandemi hanya 200 penumpang.
“Itu sudah bagus, maka dari itu, 200 pelanggan yang sudah percaya kepada KAI itu dijaga betul. Dengan memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan. Agar pelanggan tersebut tetap percaya pada PT. KAI,” ujarnya.
Beradaptasi di Tengah Pandemi
Kisah tersebut merupakan bentuk kecil dari narasi besar PT KAI untuk pelayanan terbaik kepada pelanggan. Salah satu bentuk pelayanan yang diberikan KAI ialah membantu pemerintah dalam mempercepat terbentuknya herd immunity, KAI Group ikut berkontribusi dengan menyediakan 25 stasiun untuk pelaksanaan vaksinasi gratis bagi pelanggan dan masyarakat. Pada periode 3 Juli s.d 30 Agustus 2021, total sebanyak 48.057 orang telah divaksin di stasiun.
Dalam keterangan persnya pada 31 Agustus 2021, KAI mendukung langkah pemerintah untuk menerapkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi sebagai syarat perjalanan naik Kereta Api sehingga semakin meningkatkan keamanan para pelanggan. Saat ini KAI masih menunggu detail aturan dari Pemerintah untuk penerapannya di Kereta Api.
Meski demikian sejak 23 Juli 2021, KAI telah mengintegrasikan aplikasi Peduli Lindungi dengan sistem boarding KAI untuk membantu proses validasi dokumen kesehatan calon pelanggan dan memperlancar proses boarding.
Tercatat, pengguna KA Jarak Jauh dan Lokal pada periode 24-30 Agustus 2021 sebanyak 156.797 pelanggan. Dengan rata-rata pelanggan harian sebanyak 22.400 pelanggan.
Terjadi pertumbuhan sebesar 20,7 % jika dibandingkan dengan pekan sebelumnya yakni 17-23 Agustus 2021 dengan total volume sebesar 129.873 pelanggan atau rata-rata 18.553 pelanggan per hari.
“KAI secara konsisten menerapkan persyaratan perjalanan menggunakan Kereta Api secara ketat. Hanya yang sesuai persyaratan yang diperbolehkan untuk naik Kereta Api” tegas Joni.
Oleh sebab itu, dalam rentang waktu 24 s.d 30 Agustus, KAI telah menolak keberangkatan 2.474 calon pelanggan karena tidak sesuai persyaratan. Calon pelanggan tersebut mayoritas karena berusia di bawah 12 tahun.
Selain itu, calon pelanggan yang ditolah disebabkan karena tidak membawa surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR/Rapid Test Antigen yang masih berlaku, serta tidak membawa kartu vaksin.
Guna mempertegas persyaratan naik kereta api, berikut syarat yang harus dipenuhi penumpang. Syarat naik Kereta Api Jarak Jauh dan KA Lokal mulai 31 Agustus 2021 masih belum berubah. KAI masih mengacu pada SE Kemenhub No 58 Th 2021 dan SE Satgas Penanganan Covid-19 No 17 Th 2021. Dimana syarat naik KA Jarak Jauh untuk level 3 dan level 4 tetap sama dan untuk penggunaan Surat Tugas atau sejenisnya bagi KA Lokal masih diberlakukan.
Berikut persyaratan perjalanan menggunakan KA Jarak Jauh: