Harta Hasan Aminuddin Kalah dari Tantri

2122

Dalam perkembangannya, KPK menetapkan pasutri itu sebagai tersangka penerima suap. Tersangka penerima suap lainnya, yakni Camat Paiton Muhammad Ridwan dan Camat Krejengan Doddy Kurniawan. Untuk pemberi suap, KPK menetapkan 18 ASN sebagai tersangka. (saw/may)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.