Probolinggo (WartaBromo) – Penyidik KPK RI memeriksa 17 ASN yang menjadi tersangka di Polres Probolinggo. Mereka diduga sebagai pemberi suap agar mulus menjadi pejabat kepala desa (Pj Kades)
Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo itu, diperiksa Ruang Rupatama Satwika Polres Probolinggo. Sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
Sejumlah polisi menjaga pintu masuk ruangan di lantai 2 itu. “Mohon maaf rekan-rekan, saat ini kami masih belum bisa memberikan statement terkait ini (pemeriksaan ASN), karena saya pribadi juga tidak dalam pemeriksaan dan otomatis juga tidak tahu juga hasilnya, mungkin nanti ya,” kata Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi.
Para wartawan yang menunggu, hanya bisa mengabadikan para tersangka ketika keluar ruangan. Mereka dipersilahkan menunaikan ibadah salat Jumat di Masjid Amanah di belakang Mapolres. Terlihat para tersangka mengenakan batik khas Kabupaten Probolinggo.
Usai melaksanakan salat, para tersangka kembali ke ruang pemeriksaan dengan pengawal ketat polisi. Satu dari para tersangka, sempat mengacungkan 2 jembol ke arah wartawan. Hingga saat ini, proses pemeriksaan masih berlangsung. (cho/saw)