Kantornya Digeledah terkait Kasus Maling BOP, Ini Kata Kepala Kemenag

1294

 

Pasuruan (WartaBromo.com) – Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan menggeledah kantor Kemenag Kabupaten Pasuruan guna mencari alat bukti tambahan dalam kasus maling uang rakyat di program BOP, Rabu (1/9/2021) pagi.

Kepala Kemenag Kabupaten Pasuruan Asadul Anam mengatakan, pihaknya kooperatif dengan langkah kejaksaan dalam mengusut tuntas kasus yang banyak menyita perhatian publik itu.

“Tidak ada masalah, pihak kejaksaan juga sudah menyampaikan data-data yang diminta,” kata Asadul Anam.

Anam menambahkan, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang ditangani kejaksaan. “Kami kooperatif,” ujarnya.

Ditanya soal peran Kemenag Kabupaten Pasuruan dalam penyaluran BOP, Anam berkilah bahwa Kemenag setempat tidak terlibat dalam penyaluran BOP.

“Kami tidak tahu sama sekali, karena itu langsung dari pusat,” kata Anam sembari meninggalkan kantor.

Sebelumnya, tim penyidik Kejari Kabupaten Pasuruan menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Kemenag Kabupaten Pasuruan. Tim kejaksaan tengah mendalami kasus garong duit BOP Kemenag dengan mencari alat bukti tambahan.

“Kami selaku tim penyidik dari kasus BOP, hari ini kami melakukan penggeledahan dan penyitaan di kantor kemenag kabupatem pasuruan, utamanya di PD Pontren,” kata Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Pasuruan Deny Saputra, usai menggeledah kantor Kemenag.

Dari penggeledahan yang dilakukan, Deny memaparkan, ada sejumlah CPU komputer di ruangan PD Pontren yang sudah diamankan. Data-data rekomendasi, proposal sampai LPJ bantuan juga diangkut oleh tim dari Kejari.

Dari pantauan WartaBromo, pihak Kejari membawa 2 mobil berisi berkas dan bukti dari kantor Kemenag setempat. (oel/asd)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.