Pasuruan (wartabromo.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangil melakukan penggeledahan di Kantor Kemenag Kabupaten Pasuruan. Hal itu dilakukan untuk mencari alat bukti tambahan kasus maling uang rakyat di program BOP Kemenag RI di Kabupaten Pasuruan.
Pantauan WartaBromo.com di lokasi, kejaksaan menggeledah Kantor Kemenag sekitar pukul 10.00 WIB.
Sejumlah petugas membongkar beberapa lemari yang menyimpan tumpukan berkas – berkas, dan komputer di ruangan Kasi Pendidikan Diniyah Pondok Pesantren (PD Pontren).
Petugas pun mengumpulkan beberapa berkas yang diperkirakan merupakan alat bukti yang ada di ruangan tersebut. Selain berkas, tim kejaksaan juga mengamankan PC, yang dimungkinkan berisi file dokumen BOP.
Diketahui, banyak ponpes dan madin menjadi korban pemotongan bantuan yang bersumber dari Kementerian Agama.
Deny Saputra, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Mengatakan, pihaknya sudah mengamankan beberapa dokumen guna mendapat alat bukti tambahan.
“Kami melakukan penggeledahan dan penyitaan di Kemenag Kabupaten Pasuruan, utamanya di bidang PD Pontren,” kata Denny. (don/ono)