Sukorejo (WartaBromo.com) – Sejumlah pemuda Desa Lemahbang, Kecamatan Sukorejo menggelar dangdutan saat PPKM Level 3, Sabtu (28/8/2021) malam. Pihak kepolisian sampai pemerintah desa mengaku kecolongan dengan acara yang tampak mengabaikan prokes tersebut.
Kapolsek Sukorejo AKP Sukiyanto mengatakan, pihaknya baru mengetahui gelaran acara tersebut saat dikonfirmasi media ini. Setelah mengetahui kegiatan itu, pihaknya segera melakukan penyelidikan.
“Hasil dari penyelidikan kemarin malam, benar ada kegiatan tersebut Sabtu (28/8) malam. Dan sudah jelas tidak ada izin,” kata Suki saat dikonfirmasi WartaBromo, Rabu (1/9).
Dijelaskan Suki, kegiatan tersebut dalam rangka pemberian hadiah lomba yang diinisiasi oleh pemuda setempat. Namun, acara tersebut berkembang menjadi dangdutan dengan mengundang artis penyanyi di panggung.
Dikatakan Suki, dangdutan tersebut didatangkan spontan oleh Ismail, warga setempat. Sehingga memicu warga berdatangan, “Dihadiri sekitar 50 orang,” kata Suki.
Suki juga menambahkan, bahwa kepala desa dan kepala dusun juga tidak mengetahui adanya kegiatan tersebut. Karena awalnya, memang hanya kegiatan pemberian hadiah lomba kecil-kecilan.
Adapun langkah selanjutnya, Suki mengatakan sudah melimpahkan kasus ini ke Satreskrim Polres Pasuruan. Untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
“Sudah kami sampaikan ke Satreskrim Polres Pasuruan, dan mungkin menunggu pemeriksaan,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Lemahbang Naqshobandi mengaku juga baru mengetahui hajatan tersebut setelah dihubungi pihak kepolisian. Pihaknya memastikan bahwa kegiatan tersebut tidak berizin.
“Memang kami mendengar ada acara pemberian hadiah kecil-kecilan. Karena saat PPKM, ibu-ibu mengeluh ingin ada kegiatan. Info awalnya seperti itu. Nah ketika malam itu ada acara seperti itu (hiburan elekton) ya tidak izin sama sekali,” ujarnya.
Bandi mengatakan, tidak mengetahui jika ada elektonan tersebut. Bahkan suaranya tak terdengar menyebar, karena memang tempatnya yang terpencil di pinggiran desa.
“Kalau saya tahu saya bubarkan sendiri, memang spontanitas tiba-tiba ada elekton,” terangnya.
Setelah didudukkan bersama dengan pihak kepolisian, pihak penyelenggara telah mengakui kesalahannya karena menyelenggarakan hajatan tersebut.
Ditambahkan Bandi, Ismail, sebagai penyedia elekton mengaku terpaksa menuruti keinginan pemuda untuk menyediakan hiburan elekton.
“Ini sebagai pelajaran juga bagi semua bahwa selama PPKM tidak boleh menggelar acara yang seperti itu. Dan kami sudah sering mengimbau agar bersabar, tidak membuat acara yang menimbulkan kerumunan,” tandasnya. (oel/asd)