Mereka lupa, jika selama setahun terakhir para pedagang taati aturan meski sambil merintih dengan sepinya pendapatan. Para sopir berteriak sambil berharap agar jalan lancar lagi tanpa sekatan.
Oleh : Ary Suprayogi
Sebelum membaca tulisan ini, eloknya kita semua mengucapkan selamat menempuh hidup baru buat mas Ahmad Mujangki, anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dari F-PDIP. Semoga peristiwa ini menjadi hikmah terbaik dalam kehidupan dan pandemi Covid19 segera berakhir.
Ya, banyak orang meluapkan emosinya setelah mengetahui masih ada orang yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan selama pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berlangsung.
Emosi ini memuncak begitu tahu bahwa sang pelanggar bukan rakyat biasa melainkan seorang pejabat atau wakil rakyat.
Notifikasi laman dan banyaknya kolom komentar di semua media sosial wartabromo selama dua hari terakhir menunjukan, masyarakat sedang geram setelah melihat ada pesta pernikahan besar – besaran dengan iringan musik jedag – jedug “Horeg” yang digelar oleh salah seorang anggota DPRD di Desa Pusung Malang Kecamatan Puspo Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Video yang direkam oleh warga dan viral itu menunjukkan keleluasaan sang penyelenggara membuat pesta besar – besaran di saat rakyat kecil harus bertahan hidup dan menahan diri untuk tetap taat terhadap pemberlakuan kebijakan PPKM yang sedang berlangsung.
Pesta pernikahan dengan kerlap – Kerlip lampu disko dan gelegar sound system itu telah menimbulkan kerumunan dan terabainya protokol kesehatan seperti pemakaian masker dan penerapan protokol kesehatan anjuran lainnya.
Mereka lupa, jika selama setahun terakhir para pedagang tetap mentaati aturan meski sambil merintih dengan sepinya pendapatan. Para sopir hatinya berteriak sambil berharap agar jalan tanpa sekatan dan Indonesia lekas membaik.
Berita pesta di saat pemberlakukan PPKM level 3 di Kabupaten Pasuruan memang menjadi headline di semua media massa lokal maupun nasional. Bahkan, permintaan untuk live report datang dari berbagai stasiun TV untuk memastikan penegak hukum tidak masuk angin guna memproses dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Harus diakui, terbukanya komunikasi dua arah antar media dan pembacanya menjadi ajang curahan hati penonton dan pembaca atas prilaku oknum pejabat yang seenaknya pesta di saat rakyat harus tiap hari memakai masker, mengurangi mobilitas dan patuh terhadap protokol kesehatan covid19 lainnya.
Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Ahmad Mujangki dan semua pihak yang kini sedang diperiksa oleh pihak Polres Pasuruan harus menyadari kesalahan karena tak bisa menahan diri. Meminta maaf dan sadar jika perilaku menggelar pesta dan melanggar protokol kesehatan sangat mengancam keselamatan warga di saat pandemi ini masih berlangsung.
Data yang didapatkan wartabromo.com, tingkat kesadaran masyarakat di Kabupaten Pasuruan atas pentingnya penerapan protokol kesehatan dan vaksinasi sudah cukup baik. Upaya tersebut dilakukan oleh semua elemen masyarakat sehingga tidak elok jika kemudian dirusak sendiri oleh perilaku buruk oknum pejabatnya.
Hukuman yang akan dikenakan pihak penegak hukum yakni pelanggaran ketentraman dan ketertiban umum, Perda Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020 dan akan menjalani sidang tipiring. Badan Kehormatan DPRD didesak agar segera memberikan keputusan baik berupa teguran dan peringatan.
Patut diingat, sanksi moral atas prilaku buruk di era digital sangatlah kejam. Semoga ini menjadi pelajaran untuk taat dan berikan contoh yang baik kepada rakyat.
Ingat pesan ibu! Pakai masker, cuci tangan, jaga jarak dan kurangi mobilitas seperti bepergian yang tidak penting.