Probolinggo (WartaBromo) – Sejumlah camat turut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari pada Senin, 30 Agustus 2021. Penangkapan ini diduga terkait jual beli jabatan pejabat kepala desa.
Sebanyak 8 orang diturut diamankan pada Senin dini hari itu. Yakni Camat Kraksaan, Ponirin; Camat Banyuanyar, Imam Syafi’i; Camat Krejengan, Doddy Kurniawan; Camat Paiton, Muhammad Ridwan dan Camat Gading, Hari Cahyono. Kemudian ada juga Faisal Rahman, Pitra Jaya Kusuma, dan Sumarto.
“Benar, informasi yang kami terima, tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Timur,” ujar Plt. jubir KPK, Ali Fikri sebagaimana dikutip dari tempo.co.
Penangkapan terhadap Tantri diduga berhubungan dengan perkara jual beli jabatan kepala desa. Barang bukti yang disita KPK senilai Rp 360 juta.
Mereka kini dibawa ke kantor Kepolisian Daerah Jawa Timur untuk diperiksa lebih lanjut. Setelah itu akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta. “Tim masih bekerja dan perkembangannya kami sampaikan lebih lanjut,” lanjut ia terkait OTT KPK yang menyasar Bupati Probolinggo. (saw/saw)