Probolinggo (WartaBromo.com) – Operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari diduga terkait pengangkatan penjabat kepala desa (Pj kades). Di mana saat ini, ada 252 desa yang pilkades-nya ditunda.
Sumber wartabromo.com menyebut, untuk menjadi Pj kades, seorang ASN (aparatur sipil negara) diminta uang pelicin. “Ya sekitar 40 jutaan,” kata pria yang meminta namanya dirahasiakan itu, pada Senin, 30 Agustus 2021.
KPK mengamankan Bupati Probolinggo, P Tantriana Sari bersama suaminya yang juga anggota DPR RI, Hasan Aminuddin. Mereka diamankan di rumah pasutri itu di Jalan Ahmad Yani nomor 9, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo pada pukul 02.00 WIB.
Juga diamankan 5 camat, 2 ajudan, dan 1 ASN lainnya. Mereka yakni Camat Kraksaan, Ponirin; Camat Banyuanyar, Imam Syafi’i; Camat Krejengan, Doddy Kurniawan; Camat Paiton, Muhammad Ridwan; dan Camat Gading, Hari Cahyono. Kemudian ada juga Faisal Rahman, Pitra Jaya Kusuma, dan Sumarto.
KPK menyatakan kedua pasutri itu, saat ini masih berstatus sebagai terperiksa dalam kasus dugaan “mahar” penjabat kades ini. Begitu juga dengan 8 orang lainnya. Mereka yang diamankan sudah dibawa ke Jakarta, setelah sebelumnya diperiksa di Ditreskrimsus Polda Jatim.
“Sejauh ini ada sekitar 10 orang yang diamankan di antaranya kepala daerah, beberapa ASN Pemkab Probolinggo dan pihak-pihak terkait lainnya,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Pilkades serentak di 252 desa, rencananya akan digelar pada awal Desember mendatang. Kemudian rencana itu ditunda pelaksanaannya pada tahun depan, karena berbagai pertimbangan, seperti pandemi, keamanan, dan lainnya.
Di sisi lain, jabatan kades aktif akan habis pada September ini. Sehingga diperlukan ASN yang akan ditunjuk sebagai penjabat (Pj) kades agar tidak terjadi kekosongan pucuk pimpinan. (saw/ono)