Maron (WartaBromo) – Sejumlah pegiat anti korupsi di Kabupaten Probolinggo cukur gundul pada Senin, 30 Agustus 2021. Ini dilakukan sebagai syukuran dan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengamankan Bupati Probolinggo.
Sedikitnya 30 orang anggota LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Probolinggo mencukur habis rambut kepalanya. Mereka secara bergantian menggelas nazar tersebut. Aksi itu, dilakukan di beskem LIRA di Desa Satreyan, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo.
“Ini sebagai bentuk syukur masyarakat Kabupaten Probolinggo yang mendengar operasi tangkap tangan KPK terhadap ibu Tantri selaku bupati dan Hasan Aminuddin yang anggota DPR RI,” kada Deni Ilham, salah satu pegiat anti korupsi.
Samsuddin selaku Bupati LSM LIRA Kabupaten Probolinggo, menyebut langkah KPK patut diapresiasi. Karena memang indikasi korupsi di Kabupaten Probolinggo sangat masif. Bahkan nyaris terjadi di semua lini kehidupan masyarakat.
“Saya sangat mengapresiasi sekali dan mensuport KPK untuk menuntaskan semua kasus OTT yang ada di Kabupaten Probolinggo. Dan semuanya, memang bentuk dukungan terhadap KPK, ya termasuk gundul massal,” ujar ia.
Pihaknya, kata Cak Sam begitu ia disapa, siap memfasilitasi penyidik. Jika dikemudian hari ada kendala dalam kelengkapan barang bukti. Termasuk juga siap memberikan bukti-bukti dan data dugaan korupsi lainnya.
“Selama ini kami temukan beberapa tindak pidana dugaan korupsi, dalam hal ini tindak pidana jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabbupaten (Pemkab) Probolinggo, mulai dari eselon II sampai IV itu semua kami ada buktinya dan kami siap berikan,” sebut Cak Sam.
Sebagaimana diwartakan sebelumnya, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin diamankan pada Senin dinihari. Bersama pasutri itu, ada 8 orang lainnya yang tercatat sebagai aparatur sipil negara (ASN). Lima menjabat camat dan 3 non eselon.
Dari OTT itu, KPK menyita uang sebesar Rp 360 juta. Diduga uang itu, sebagai pelicin dalam penunjukan pejabat kepala desa (Pj Kades). Dimana saat ini, ada 252 desa yang masa jabatannya habis.
Dari rumah di Jalan Ahmad Yani nomor 9 Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, mereka dibawa ke Mapolda Jatim, Surabaya. Selanjutnya dibawa ke Kantor KPK RI Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. (cho/saw)