Pasuruan (WartaBromo.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperingatkan tiga hal untuk Pemkot Pasuruan dalam pencegahan tindak pidana korupsi. Salah satunya soal mutasi jabatan.
Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan, tiga hal tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi monitoring dan evaluasi program pencegahan korupsi yang digelar Pemkot Pasuruan.
Menurut Gus Ipul, Direktur Koordinasi Supervisi III KPK, Brigjen Bahtiar Ujang Purnama menyampaikan dalam rekrutmen ASN, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), atau Pekerja Harian Lepas (PHL) di instansi harus bersih dan tanpa pungutan.
“Jangan sampai ada pungutan dan harus transparan,” kata Gus Ipul, Minggu (29/08/2021).
Mantan Wakil Gubernur Jawa Timur tersebut mengingatkan, jika ada oknum yang kedapatan melakukan pungutan, maka bisa dilaporkan ke aparat penegak hukum.
Kemudian yang kedua adalah soal mutasi jabatan. Gus Ipul membeberkan bahwa KPK banyak memantau soal mutasi jabatan. Sebab, dalam pelaksanaannya, rawan terjadi jual beli jabatan.
Lalu yang ketiga adalah bagaimana Pemkot Pasuruan segera meningkatkan target penilaian Monitoring Control for Prevention (MCP) atau monitoring control untuk pencegahan korupsi.
“Pemkot Pasuruan empat bulan lalu mendapat skor 48 persen dan sekarang hasil penilaian internal 64 persen. Target kami bisa 90 hingga akhir tahun. MCP ini penting untuk menyelamatkan aset daerah juga untuk meningkatkan PAD dan mencegah korupsi,” ujar Gus Ipul. (tof/asd)