Winongan (WartaBromo.com) – Seorang pria di Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan ditangkap polisi. Ia ditangkap setelah menganiaya istrinya hingga tewas.
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Jumat (28/08/2021) malam sekitar pukul 21.00 WIB di Desa Minggir, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan.
Informasi yang dihimpun WartaBromo, pelaku yang bernama Sukari (59) tersebut sebelum menganiaya Miati (49), istrinya, pergi ke luar rumah. Lalu ketika pulang, ia tiba-tiba menganiaya istrinya.
“Menurut keterangan, istrinya dipukul pakai balok kayu,” kata Kapolsek Winongan, Iptu Agus Purnomo.
Agus menyebut Sukari memukul bagian kepala dan badan Miati beberapa kali hingga mengakibatkan Miati terluka parah dan meninggal dunia. Peristiwa ini pun mengundang atensi warga sekitar.
Warga langsung berupaya mengamankan Sukari, namun Sukari justru melawan dengan melempari batu ke arah warga. Ricuh antara warga dengan Sukari sempat terjadi, hingga akhirnya polisi datang dan Sukari bisa ditangkap.
Akibat ricuh tersebut, Sukari juga terluka di tubuhnya. Oleh polisi, ia langsung dibawa ke Puskesmas Winongan dan kemudian dirujuk ke RSUD Grati untuk mendapatkan layanan medis.
Hingga saat ini, menurut Agus, polisi masih belum bisa menentukan apa motif dari pelaku menganiaya istrinya. Polisi masih melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi-saksi yang ada.
“Belum diketahui motifnya. Masih dalam penyelidikan,” imbuh Agus. (tof/may)