Pasuruan (WartaBromo.com) – Gelaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 55 desa di Kabupaten Pasuruan kembali ditunda sampai Maret tahun depan. Sementara dalam jangka waktu ini, Pemerintah setempar tengah menggeber vaksinasi di 55 desa yang akan melaksanakan pilkades.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan Anang Saiful Wijaya mengungkapkan, keputusan penundaan itu seiring dengan turunnya surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemengari). Selain itu, pertimbangan penundaan pilkades tersebut melihat perkembangan Covid-19 yang masih bertahan di level 3 ada beberapa poin.
Termasuk, potensi munculnya kluster baru penyebaran Covid-19. Pelaksanaan pilkades menimbulkan permasalahan baru. Karena masih pandemi, pelaksanaan pilkades secara teknis tidak seperti biasanya.
“Jangan sampai pilkades ini menimbulkan persoalan penularan covid. Kalau sebelumnya kan pelaksanaan dipusatkan di balai desa. Sekarang di tingkat dusun dan di tingkat desa ada musyawarah desa dalam rangka menetapkan calon terpilih,” kata Anang, Selasa (24/8/2021).
Anang menjelaskan, sejumlah acara yang berpotensi menimbulkan kerumuman juga mengiringi masa sebelum pilkades. Misalnya kampanye, penyampaian visi misi dan silaturahmi antara calon dengan masyarakat. Biasanya terjadi dalam waktu yang panjang. Sehingga rawan dikhawatirkan adanya penularan covid-19.
“Maka berdasarkan saran dari kesehatan, maka sebaiknya 55 desa yang ikut pilkades warganya divaksin. Sebab, ketika sudah divaksin gejalanya ringan,” terangnya.
Selain mempertimbangkan penyebaran Covid-19, pihaknya juga mempertimbangkan anggaran pilkades. Pasalnya, anggaran pilkades untuk 55 desa ini dibebankan pada pemerintah daerah.
“Saat pandemi pemerintah daerah juga berat. Sebab Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami penurunan,” jelasnya.
Misalnya, tambah Anang, potensi PAD dari hotel, warung, restoran, tempat wisata yang menjadi potensi penarikan pajak banyak penurunan.
Poin pertimbangan selanjutnya yakni potensi kerumunan dan mobilitas selama pilkades, termasuk kampanye dan pertemuan antara cakades dan pemilihnya.
Berdasarkan pertimbangan lain yang diterima pihaknya, bahwa dikhawatirkan banyak calon yang abai terhadap prokes. Oleh sebab itu, pihaknya menunda gelaran pilkades tersebut.
“2022 (pelaksanaan pilkades, Red) dan kepastian anggarannya akan kami sampaikan. Kami rencanakan awal Maret mulai ada tahapan. Maka yang sekerang ada calon lebih dari satu proses usianya menunggu. Dan bagi desa yang calonnya satu atau tidak ada calon maka perpanjangan pendaftaran. Verifikasi pemberkasan juga harus jalan,” bebernya. (oel/asd)