Internet dari Desa, oleh Desa, untuk Desa

4629

Oleh: Amal Taufik

WARGA Desa Sambirejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, dalam setahun belakangan tak lagi khawatir dengan kebutuhan internet. Desa telah menyediakan layanan internet yang murah. Cukup membeli voucer yang harganya tak sampai Rp10 ribu, warga sudah bisa mendapatkan layanan internet seharian.

Untuk mengakses jaringan internet desa itu, warga juga tak perlu berkumpul di balai desa atau di titik-titik tertentu. Jaringan internet di Desa Sambirejo sudah menjangkau semua dusun yang ada. Warga bisa mengaksesnya dari rumah, dari sawah, dari pos ronda, dan dari mana saja selama masih di wilayah Desa Sambirejo.

Bambang, salah satu warga mengaku, penyediaan internet desa ini cukup membantu masyarakat. Apalagi di masa pemberlakuan pembelajaran secara daring seperti sekarang. Orang tua yang sebelumnya terbebani harus membelikan paket internet untuk pembelajaran anaknya, kini tak lagi khawatir akan hal itu.

Baca Juga :   Adaptasi, Kunci Survive Hadapi Pandemi

“Warga di sini kebanyakan kan buruh tani, pekerja bangunan, buruh cuci, pedagang kecil. Kalau beli paket internet yang puluhan ribu itu cukup terasa di kantong. Ditambah situasi pandemi sekarang juga berdampak ke penghasilan kita,” ujarnya.

Proyek pembangunan jaringan internet di Desa Sambirejo ini mulai digarap sejak tahun 2020. Yusrizal Ristendi, koordinator yang menggarap program ini menuturkan, ketika awal gagasan penyediaan internet dari desa diutarakan, ada banyak penentangan dari berbagai pihak. Itu karena sebagian besar perangkat desa hingga kecamatan tidak tahu bagaimana mekanisme alokasi dana desa untuk penyediaan fasilitas internet.

“Mereka bingung, pertama, apakah secara aturan diperbolehkan. Kedua nanti SPJ-nya bagaimana. Ketiga, anggaran yang diusulkan dinilai terlalu besar. Namanya teknologi kan ya mahal. Tapi manfaatnya bisa dirasakan sekarang,” kata Rizal—sapaan akrab Yusrizal—saat ditemui WartaBromo, Minggu (15/08/2021).

Baca Juga :   Jutaan Anak Terancam Malnutrisi Akibat Pandemi

Padahal pada bulan Agustus 2020 lalu Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Abdul Halim Iskandar sudah mengatakan bahwa dana desa diperbolehkan untuk pemasangan fasilitas internet untuk warga desa. Halim menilai sejak Indonesia dihantam pandemi Covid-19, internet menjadi kebutuhan penting masyarakat, khususnya para pelajar yang menjalani pembelajaran secara daring.

Kepala Desa Sambirejo, Daifa membenarkan apa yang dikatakan Rizal. Ia sendiri, ketika awal munculnya gagasan penyediaan internet dari desa, juga tak begitu paham konsepnya. Namun demikian, ia memahami bahwa warganya saat ini dan seterusnya pasti akan membutuhkan internet.

“Saya ini tidak mengerti awalnya. Saya hanya berpikir bahwa warga saya pasti butuh ini (internet) dan harus murah. Kalau yang uangnya banyak, beli paket internet Rp15 ribu itu murah, tapi kalau yang tidak punya uang, ya bagaimana,” kata Daifa.

Baca Juga :   Ironi Warga Candiwates, Desa Sumber Air yang Justru Terancam Krisis

Setelah tarik ulur, akhirnya pada waktu itu dana desa sebesar Rp165 juta bisa teralokasi untuk pembangunan jaringan internet. Jumlah itu lebih dari 10 persen Dana Desa Sambirejo sebesar Rp999 juta. Anggaran itu langsung dipakai untuk membeli keperluan infrastruktur mulai membeli tower base tranceiver station (BTS), server, fiber optik, dan perlengkapan lainnya.

Bagi Rizal, alasan satu-satunya memilih untuk mengembangkan teknologi di desanya karena memang tidak ada hal lain lagi yang bisa dikembangkan. Desa yang terletak bersebelahan dengan batas Kota Pasuruan itu tidak seperti desa-desa lain yang memiliki segudang potensi alam.

“Potensi alam kita tidak punya. Potensi sumber daya manusia, apalagi. Pas musim hujan desa kita malah langganan banjir,” seloroh pria yang juga menjabat sebagai Kasi Kesra Desa Sambirejo tersebut.

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.