Polisi Bekuk Begal di Tutur

4041

 

Tutur (WartaBromo.com) – Polisi menangkap pelaku begal di Kecamatan Tutur Kabupaten Pasuruan. Pelaku diketahui juga telah melakukan aksi curanmor di sejumlah TKP.

Kapolsek Tutur, Iptu Kusmani mengatakan, pelaku Makhrus Shaleh (20) yang bernama berhasil ditangkap polisi pada hari Rabu (18/08/2021) malam pukul 20.00 WIB di rumahnya.

Dijelaskan Kusmani, Shaleh awalnya melakukan pencurian sepeda motor milik Wiwit Hafid (35) di Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan pada hari Minggu (28/03/2021).

Pada peristiwa tersebut, sepeda motor milik Wiwit awalnya diparkir di garasi rumah. Lalu pada malam hari, Wiwit menyadari garasi rumahnya dalam keadaan terbuka.

“Barulah saat itu korban menyadari bahwa sepeda motornya hilang dicuri pelaku,” kata Kusmani.

Berawal dari peristiwa curanmor di Purwosari tersebut, polisi pun memburu Makhrus Shaleh, hingga akhirnya pada hari Rabu (18/8/2021) lalu berhasil ditangkap di rumahnya di Desa Ngembal, Kecamatan Tutur.

Dalam penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa satu lembar STNK sepeda motor vario dan satu lembar surat keterangan asli pengganti BPKB.

Dari hasil interogasi yang dilakukan polisi, Makhrus juga mengakui bahwa dirinya juga pernah melakukan pencurian sepeda motor Kawasaki Ninja di Kecamatan Purwodadi.

“Tersangka ini juga pelaku begal di Desa Ngembal beberapa waktu lalu,” kata Kusmani. (tof/asd)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.