Pasuruan (WartaBromo.com) – DPRD Kota Pasuruan memanggil pelaksana proyek pembangunan jalan paving di Kelurahan Tambaan, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Dewan meminta kualitas garapan tersebut diperbaiki.
Ketua Komisi III DPRD Kota Pasuruan, Ismu Hardiyanto mengatakan, pada pertemuan itu dewan menanyakan sejumlah temuan ketika sidak beberapa waktu yang lalu.
Baca juga: Dewan Akan Panggil Pelaksana Proyek Jalan Paving di Tambaan, Ada Apa?
Komisi III menilai kualitas pengerjaan jalan paving tersebut kurang bagus. Selain itu, ketika sidak, komisi III juga tidak bertemu dengan direktur dari CV Mitra Tangguh selaku pemenang tender ini.
Tak hanya itu, komisi III juga sempat mengambil sampel beberapa bata paving untuk dilakukan uji lab, apakah kualitas materialnya sudah sesuai atau tidak.
“Kita tanyakan terkait kualitas rabatan. Bagaimana elevasinya. Kita meminta agar kualitas pengerjaan diperbaiki dan kata mereka memang akan segera diperbaiki,” kata Ismu.
Sementara itu, Kabid Kawasan Permukiman DPRKP Kota Pasuruan, Uung Mafudi Jafar mengatakan pihaknya telah menegur pelaksana dan konsultan pengawas proyek senilai Rp643 juta tersebut.
Progres pengerjaan pembangunan jalan paving itu sendiri sudah mencapai 39,94 persen. Hanya saja, kata Uung, ada kualitas-kualitas pengerjaan yang perlu dirapikan.
Kualitas material bata paving dari pengerjaan proyek ini pun juga sudah dilakukan uji tes di lab milik oleh DPRKP. Menurut Uung, hasil uji tes menunjukkan bata paving yang dipakai sudah sesuai.
“Kita sudah evaluasi bahwa pelaksanaan di lapangan tidak hanya kualitas dan kuantitas, tapi juga estetika. Nanti pasti kita lihat lagi, apakah ada perubahan,” kata Uung. (tof/may)