Kehidupan Pribadi RAA. Soejono, Bupati Pasuruan yang Jadi Menteri Belanda (2)

2978

 

Di balik sosoknya yang jarang diketahui publik, Raden Adipati Ario (RAA) Soejono menyimpan cerita kehidupan pribadi yang menarik. Seperti apa?

Laporan: Miftahul Ulum

JOSS Wibisono, seorang penulis yang menetap di Amsterdam, seperti dikutip dari historia.id menyebutkan, RAA. Soejono diangkat menjadi Bupati Pasuruan tahun 1915, di tahun itu juga ia menikah dengan putri Bupati Purwodadi, Jawa Tengah.

Selama menjadi Bupati Pasuruan, ia dikaruniai 4 anak. Yakni, Loes Soepianti (1916) dan Mimi Soetiasmi (1918); lahir pula dua anak laki-laki, masing-masing Irawan (1920) serta Idajat (1921).

Baca: RAA. Soejono, Bupati Pasuruan, Satu-satunya Pribumi yang Jadi Menteri Belanda

Di saat menjadi Bupati Pasuruan, Soejono diangkat menjadi anggota Volksraad, tahun 1920. Beberapa tahun usai meletakkan jabatannya sebagai Bupati Pasuruan, dalam kapasitasnya sebagai anggota Volskraad, Soejono disekolahkan ke Belanda untuk mendalami kebijakan pertanian, peternakan, dan perikanan.

Dalam benak rekan separtainya saat menjabat di Volksraad, Soejono dikatakan sebagai sosok ambtenar yang berprestasi. Pangeran Aria Ahmad Djajadiningrat menyebutkan, bahwa ia adalah orang Jawa yang langka pada zamannya.

Ia mengantongi gelar pegawai utama dari sekolah pegawai di Hindia Belanda. Selepas lulus dari sekolah kepegawaian, Pemerintah Kolonial segera menngamanahkan jabatan Bupati Pasuruan kepada Soejono, di umurnya yang baru menginjak 28 tahun.

“Saya tidak berpikir Pemerintah salah tentang itu (menempatkan Soejono), untuk selanjutnya Soejono adalah salah satu Bupati yang paling cakap di Jawa,” sebur Ahmad Djajadiningrat dalam buku kenangannya tahun 1936, halaman 304.

Jika ditilik dari latarbelakang hubungan keduanya, cukup wajar jika Achmad menyanjung Soejono. Selain itu, Achmad juga menyinggung bahwa selama menjadi anggota Volksraad, mereka berdua berjuang untuk nasib Hindia Belanda dan Belanda.

Lebih jauh lagi tentang kehidupan pribadinya, ternyata Soejono menyimpan darah seorang raja. Ia anak dari Raja Mangkunegara VI, Kerajaan Mangkunegaran di Solo. Namun sayangnya, ia tidak bisa menjadi penerus tahta Mangkunegaran, lantaran ia lahir saat ibunya, belum secara sah menikah dengan Raja Mangkunegaran VI.

“Menurut hukum Islam, tidak ada yang namanya pengakuan. Dan kecewa dengan harapannya, Mangkunegoro VI tidak lagi memiliki harga diri dia mencampakkannya dan menetap di Surabaya,” terungkap dalam buku pujian Mangkunegoro untuk menghormati Kenaikan Pangeran Adipati Ario Prabu Prangwedono (dengan nama lain Raden Ario Soerio Soeparto) terbitan tahun 1924.

Dalam literatur lain, “Geschiedenis der ondernemingen van het Mangkoenagorosche Rijk,” disebutkan bahwa Raja Mangkunegara VI tidak memiliki anak dari sang istri permaisuri.

“Tetapi dengan wanita lain Mas Adjeng Wandaningsih memiliki seorang putra RM. Ario Soejono yang bagaimanapun tidak dapat dipertimbangkan untuk suksesi (kepemimpinan),” tulis A.K. Priggodigdo dalam bukunya terbitan tahun 1939.

Tak heran, dalam kebudayaan jawa, kekuasan bisa diturunkan. Meski tahta kekuasannya tidak bisa dilungsurkan ke Soejono. Namun jiwa kepemimpinan ayahnya itu menurun pada diri Soejono. (asd/bersambung)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.