Masuk Tempat Wisata di Probolinggo Harus Punya Sertifikat Vaksin

1665

Sukapura (wartabromo.com) – Pemkab Probolinggo mensyaratkan sertifikat vaksin untuk lokasi wisata. Aturan ini berlaku bagi pengelola maupun pengunjung wisata.

Salah satu lokasi percontohan wisata itu, ada di Desa Ngadisari, Sukapura. Yakni Puncak Seruni Point, yang menghadap langsung ke kaldera Bromo. Lokasi ini dipilih, karena memang pengelolaannya ada di bawah kuasa Pemkab Probolinggo.

Dari Puncak Seruni Point ini, bisa mengobati sedikit kerinduan untuk menikmati eksotika alam Bromo. Tentunya dengan protokol kesehatan ketat. Serta sertifikat vaksin sebagai syarat masuk.

Kebijakan itu disampaikan langsung oleh Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari. Ketika bertandang ke dataran tinggi Probolinggo itu. Kebijakan itupun berlaku bagi wisatawan, maupun pelaku wisata di kawasan itu.

“Ini menjadi ‘bargaining’ (nilai tawar) kita. Saya yakin pengunjung pasti akan memilih sopir jip yang sudah divaksin. Berdasar pengalaman selama kurang lebih satu setengah tahun terakhir ini,” katanya, Senin (16/8/2021).

Semua wisatawan yang datang ke tempat ini, nantinya harus menunjukkan sertifikat vaksinasi covid19. Begitu juga dengan pihak pengelola dan pelaku wisata yang ada di sekitarnya. Seperti sopir jip yang biasa mengantar wisatawan untuk datang ke tempat ini. Juga wajib menunjukkan sertifikasi vaksinasi covid19.

Dibuktikan dengan stiker vaksin yang ditempel Satgas covid19 Kabupaten Probolinggo di bagian depan mobil jip. Pemilik kendaraan wisata juga wajib menjaga kebersihan untuk menjamin kesehatan para pengunjung. Salah satunya dengan melakukan fogging atau penyemprotan asap desinfektan di dalam kendaraan secara rutin dan teratur.

“Setiap kali usai ada pengunjung pasti di fogging, untuk mematikan virusnya. Tingkat efikasinya sendiri mencapai 70 persen,” ujar petugas fogging, Cahyo

Selama pelaksanaan PPKM, semua kawasan wisata di Kabupaten Probolinggo tertutup untuk umum. Dengan aturan baru yang bakal diterapkan itu, diharapkan semua pengunjung ataupun pihak pengelola bisa terhindar dari penyebaran covid19. Lebih dari itu, geliat pariwisata dapat terus tumbuh dan mengembalikan pamor keindahan alam Kabupaten Probolinggo.

Pemkab Probolinggo terus mengimbau kepada masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan (Prokes). Semisal memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan massa, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta mengurangi mobilitas di luar rumah. Disiplin Prokes diyakini dapat mencegah penyebaran Covid-19 secara massif. (lai/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.