Pasuruan (WartaBromo.com) – Kota Pasuruan kini masuk level 3 dalam pemberlakuan PPKM. Meski begitu, pemkot tetap meminta masyarakat patuh prokes.
“Kita syukuri. Ini kerja keras semua pihak juga dukungan dari gubernur akhirnya Kota Pasuruan turun jadi level 3,” kata Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf (Gus Ipul).
Meski sudah turun level, mantan Wakil Gubernur Jawa Timur tersebut tetap mengimbau masyarakat untuk tetap patuh protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, dan tidak menimbulkan kerumunan.
Sebab dengan menerapkan prokes, penularan Covid-19 dapat diantisipasi. Dengan demikian, penyebaran Covid-19 di Kota Pasuruan pun dapat ditekan, serta aktivitas perekonomian dapat berjalan kembali.
“Jika pandemi bisa ditekan, perekonomian juga akan kembali bergeliat dan kesejahteraan masyarakat bisa dipulihkan,” imbuh Gus Ipul.
Sebelumnya, pemkot juga telah menggelontorkan dua jenis bantuan yakni bantuan sosial dan bantuan bagi pelaku ekonomi. Para penerima kedua bantuan tersebut menerima uang tunai sebesar Rp200 ribu per bulan yang bersumber dari APBD Kota Pasuruan.
Sekadar diketahui, dalam Instruksi Mendagri terbaru disebutkan Kota Pasuruan masuk level 3. Tak hanya Kota Pasuruan, ada pula beberapa kota dan kabupaten lainnya yang masuk level 3, seperti Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Kediri, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Tuban, Kabupaten Jember, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Bojonegoro. (tof/**)