Siap-siap, Pemkot Pasuruan Bakal Naikkan Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan

1309

 

Pasuruan (WartaBromo.com) – Pemkot Pasuruan akan menaikkan tarif retribusi pelayanan kesehatan. Hal tersebut tertuang dalam usulan raperda yang kini tengah digodok DPRD.

Sebagaimana diketahui, Pemkot Pasuruan mengusulkan empat raperda ke DPRD. Salah satunya adalah Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.

Ketua Pansus II DPRD Kota Pasuruan, Sabilal Rasyad Tuanaya, yang membahas raperda ini mengatakan, perda retribusi pelayanan kesehatan sudah berusia 10 tahun. Sehingga perlu penyesuaian.

Dijelaskan Sabilal, pada Perda Nomor 06 tahun 2011 mengatur retribusi puskesmas dan rumah sakit. Sementara saat ini rumah sakit sudah menjadi badan layanan umum daerah (BLUD) yang mana retribusinya diatur menggunakan perwali.

“Nah di raperda perubahan itu, punya rumah sakit dikeluarkan semua. Dipisah, sehingga tinggal mengatur khusus puskesmas,” kata Sabilal, Kamis (12/08/2021).

Selain itu, pemkot juga mengusulkan perubahan tarif retribusi pelayanan kesehatan. Menurut Sabilal, hal ini dilakukan dengan dasar melihat index pertumbuhan ekonomi beberapa tahun belakangan.

“Jadi tarif retribusi pelayanan kesehatan akan dinaikkan. Kenaikannya, umpama dari Rp10 ribu naiknya jadi Rp15 ribu,” ujar politisi PKS tersebut.

Sabilal melanjutkan, meski bakal ada kenaikan tarif retribusi pelayanan kesehatan, saat ini lebih dari 90 persen warga Kota Pasuruan memiliki kartu sehat, sehingga warga tetap akan mendapat pelayanan kesehatan secara gratis selama memiliki kartu tersebut.

Namun begitu pihaknya menilai pelayanan kesehatan di pusksesmas belum maksimal. Mulai komposisi tenaga kesehatan, dokter, hingga fasilitas kesehatan lainnya. Selain itu, dewan juga berharap kartu sehat bisa mengkover seluruh masyarakat Kota Pasuruan.

“Meski di puskesmas sudah ada ambulans, tapi kita melihat masih belum maksimal, sehingga kita mendorong agar pelayanan lebih ditingkatkan,” imbuh Sabilal. (tof/asd)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.