Pasuruan (WartaBromo.com) – Anggaran belanja pegawai Pemkot Pasuruan tahun 2020 menempati urutan kedua tertinggi di Jawa Timur. Angkanya mencapai 49,94 persen dari total belanja daerah.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Pasuruan, Sutirta. Politisi Golkar ini mengatakan, data tersebut diperolehnya dari paparan Badan Pemeriksa Keuangan RI.
“Kota Pasuruan nomor dua di Jawa Timur di bawah Kabupaten Bangkalan,” kata Sutirta, Selasa (10/08/2021).
Dijelaskan Sutirta, belanja barang dan jasa Kota Pasuruan tahun 2020 terealisasi 27,99 persen; belanja modal 9,23 persen; belanja hibah 7,37 persen; belanja bantuan sosial 2,95 persen.
“Belanja pegawai itu kan unsurnya gaji dan tunjangan beserta TPP. Semua itu memang hak pegawai,” ujar Sutirta.
Menurut Sutirta, hal tersebut tidak masalah jika memang menyangkut hak dari pegawai. Namun begitu, realisasi anggaran yang dialokasikan untuk meningkatkan pelayanan dan pelaksanaan pembangunan yang bisa dirasakan masyarakat tergolong kecil.
“Seperti PHL, saya juga tidak bisa melihat jumlah yang dibutuhkan berapa. Selama ini kalau ditanya, ya memang sudah sesuai kebutuhan. Akhirnya kan yang kita lihat sisi kinerja,” imbuhnya.
Politisi Golkar tersebut berpendapat, dengan tercukupinya pegawai di pemkot, para pegawai bisa bekerja lebih fokus. Serta seharusnya beriringan dengan peningkatan kinerja dan indikator-indikator yang ditetapkan pemkot bisa tercapai.
Untuk mengukur kinerja itu, lanjut Sutirta, bisa dilihat dari raihan penilaian sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintahan (SAKIP) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
“Dengan realisasi belanja pegawai yang 49,94 persen itu seharusnya kinerja pemkot bisa meningkat dari tahun sebelumnya. Tapi nilai SAKIP kita tidak beranjak dari nilai B,” pungkas Sutirta. (tof/asd)