Pasuruan (WartaBromo.com) – Pelatih renang di Kota Pasuruan berinisial A dilaporkan polisi atas dugaan pelecehan pada anak didiinya. A mengaku apa yang disebut dalam laporan atas dirinya kepada polisi tidak benar.
“Nggak benar. Tidak pernah ada seperti itu,” ujar A saat dikonfirmasi WartaBromo.
A membeberkan bahwa selama ini ia hanya melatih murid yang usia SMP dan yang sudah berprestasi. Itu pun, kata dia, selama pelatihan tidak pernah terjadi kontak fisik.
Di klub renangnya, kata A, murid laki-laki dan perempuan ditangani pelatih berbeda. Murid laki-laki ditangani pelatih laki-laki, sementara murid perempuan ditangani pelatih perempuan.
“Saya pegang murid laki-laki yang senior dan prestasi. Merintahnya dengan lisan, bukan kontak fisik,” ujarnya.
Selain itu, lanjut A, ia juga merupakan pelatih yang berlisensi, sehingga sadar harus menjaga batasan-batasan saat melatih. Laporan soal dugaan pelecehan yang dilakukannya pun disebutnya tidak benar.
“Kami benar-benar menjaga tata cara memegang atlet yang benar seperti apa. Jadi tidak mungkin hal-hal yang seperti itu dilakukan,” imbuhnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, A dilaporkan ke Polres Pasuruan Kota atas dugaan tindak pelecehan kepada Mawar (12) yang tak lain murid renangnya sendiri.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Pasuruan Kota, Bripka Johan mengatakan, sampai saat ini polisi masih melakukan penyelidikan. Polisi sudah memeriksa dua anak terkait laporan ini.
“Ini kami masih mau memanggil terlapor. Kita klarifikasi. Tetap kita mediasi. Kalau mediasi tidak ada hasil, kita naikkan ke sidik,” ujar Johan. (tof/asd)