Buka Pintu! Beras Bantuan PPKM Mulai Disalurkan

903

Pasuruan (wartabromo.com) – Mulai hari ini, bantuan beras PPKM sebesar 10 kilogram mulai disalurkan ke keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Pasuruan.

Penyaluran beras tersebut ditandai dengan pemberangkatan armada oleh Wakil Bupati Pasuruan, KH Abdul Mujib Imron; Kapolres Pasuruan, AKBP Erick Frendriz; Dandim 0819 Pasuruan, Letkol Inf Nyarman dan Sekda Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya dari Bulog Kejapanan, Senin (02/08/2021) pagi.

Dalam sambutannya, Gus Mujib mengatakan, seluruh penerima bantuan beras PPKM terdiri dari 92.613 KPM yang menerima program PKH (keluarga harapan) dan 24.786 KPM program BST (bantuan sosial tunai). Sehingga totalnya menjadi 117.399 KPM.

“Alhamdulillah, hari ini bantuan beras PPKM mulai kami salurkan ke semua PKM PKH dan BST. Mudah-mudahan semuanya berjalan lancar tanpa ada kendala apapun,” katanya.

Ditargetkan, penyaluran beras PPKM selesai pada 5 Agustus 2021 mendatang. Kata Gus Mujib, penyalurannya dilakukan oleh Bulog dengan menggunakan jasa Transporter.

“Penyalurannya dimulai hari ini dan kita targetkan selesai Kamis besok. Tapi untuk penyalurannya dilakukan oleh Bulog dengan menggunakan jasa transporter,” jelasnya.

Apabila dikalkulasikan, maka volume beras yang diperuntukkan untuk ratusan ribu PKM di Kabupaten Pasuruan ini mencapai 1170 ton beras jenis medium. Dengan disalurkannya bantuan beras ini, setidaknya dapat mencukupi kebutuhan akan pangan serta mengurangi beban masyarakat di tengah kebijakan PPKM Level.

“Mudah-mudahan bisa bermanfaat untuk kebutuhan selama beberapa hari ke depan. Tidak perlu beli beras, tapi bisa menggunakan beras bantuan ini. Karena kualitasnya juga medium, jadi sangat layak untuk dikonsumsi,” harapnya.

Lebih lanjut Gus Mujib menegaskan bahwa bantuan beras PPKM berasal dari Kementerian Sosial RI. Sedangkan dari APBD Kabupaten Pasuruan, Pemerintah Kabupaten Pasuruan telah menggelontokan anggaran sebesar Rp 1.035.000.000. Anggaran ini diperuntukkan untuk 5175 KPM (keluarga penerima manfaat) dari beragam background (latar belakang) profesi yang sangat terdampak kebijakan PPKM.

Bantuan yang diberikan dalam bentuk sosial tunai sebesar Rp 200.000 yang diberikan kepada setiap KPM dari sector-sektor paling terdampak PPKM Darurat.

Rinciannya, dari 5175 KPM, sebanyak 3166 KPM dari sektor pariwisata, 1513 KPM dari sektor ketenagakerjaan, 734 KPM dari sektor usaha mikro dan usaha kecil, 90 KPM dari sektor perdagangan dan 304 KPM dari sektor yang terkait perhubungan seperti juru parkir, supir dan lainnya.

“Bantuan ini kami anggarkan dari BTT atau bantuan tidak tidak terduga APBD Kabupaten Pasuruan tahun 2021 kepada warga kita yang sangat terdampak PPKM Darurat,” ungkapnya.

Dengan diterimanya bantuan sosial tunai dari Pemkab Pasuruan, Gus Mujib berharap kepada para KPM agar bantuan ini bisa dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan yang sangat diperlukan seperti sembako (Sembilan bahan pokok).

“Kebutuhan yang paling pokok, ya makan dan minum. Meski sedikit, tapi setidaknya bisa membantu warga yang kesulitan dengan kebijakan PPKM Darurat ini,” ucapnya.

Tak selesai sampai di situ, Gus Mujib juga menghimbau kepada seluruh penerima agar selama pengambilan beras di Balai Desa/Kelurahan, tetap menerapkan protokol kesehatan dengan sebaik-baiknya.

“Jangan sampai tercipta kerumunan ketika dalam proses pengambilan bantuan. Untuk itu jangan sampai melepas masker. Selalu Cuci tangan sebelum menerima bantuan, dan juga menghindari kerumunan agar terhindarkan diri dari penyebaran Covid-19,” tutupnya. (mil/yog)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.