Pasuruan (wartabromo.com) – Kota Pasuruan kembali mendapat penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. Kota Pasuruan meraih peringkat madya sebagai Kota Layak Anak (KLA) 2021.
Penghargaan ini diberikan oleh KPPPA-RI secara Virtual kepada 275 kabupaten/kota seluruh Indonesia, pada Kamis (29/7/2021).
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Indonesia, I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan, penghargaan KLA adalah bentuk apresiasi dan motivasi Pemerintah Pusat ke Daerah yang mempunyai komitmen tinggi untuk mendukung hak dan perlindungan khusus anak.
“Penghargaan KLA merupakan bentuk apresiasi dari Pemerintah Pusat ke Daerah sekaligus memotivasi Pemerintah Daerah untuk memotivasi masyarakat, media, dan dunia usaha sehingga akan paham arti perlindungan terhadap anak,” tutur I Gusti Ayu.
Lebih lanjut disampaikan, dalam penilaian KLA ada 24 (dua puluh empat) indikator dan 5 (lima) kluster yang harus dipenuhi hak anak. Yakni, hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif. Kemudian kesetiaan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan di waktu luang dan kegiatan budaya, dan yang terakhir perlindungan khusus anak.
Adapun dalam undang-undang Pemerintah Daerah dipertegas, bahwa Peraturan Presiden Nomer 25 tahun 2021 tentang kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak merupakan dasar hukum pelaksanaan Layak Anak Indonesia agar menjadi lebih kuat.
“Semoga penghargaan ini tidak dilihat sebagai tujuan akhir tetapi sebagai penyemangat untuk semakin maju dalam memenuhi hak dan melindungi anak di daerah masing-masing. Serta, semoga daerah yang mendapatkan prestasi bisa menjadi inspirasi daerah lain agar Indonesia menjadi negara maju Layak Anak di tahun 2030 dan Indonesia Emas tahun 2045,” pungkas I Gusti Ayu. (trj/**)