Gempol (WartaBromo.com) – Nasib tragis dialami Fany Oktavia Farera. Balita berusia 4 tahun ini meregang nyawa usai diseruduk truk, Jumat (30/7/2021).
Korban saat itu dibonceng Muchamad Yusmanto (28) yang tak lain adalah calon ayah korban. Pria asal Kecamatan Jati, Kabupaten Sidoarjo ini membonceng Nila Sindy Agustin (ibu korban) mengendarai motor Vario bernopol W 5629 ZT.
Sementara kendaraan yang menabrak korban diketahui adalah truk pasir bernopol M 8202 UB. Dikendarai oleh Rasidi (51), asal Pamekasan.
Kanit Lantas Polsek Gempol Iptu Johanes menjelaskan, kronologi kecelakaan ini bermula saat Yusmanto bersama Fany dan ibunya melaju dari arah Malang menuju Surabaya. Sesampainya di depan Puskesmas Gempol, Dusun Bandulan, Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, mereka bertiga ditabrak truk pasir dari belakang.
“Sehingga terjadilah kecelakaan. Dengan korban meninggal dunia seorang balita karena terlindas truk,” terang Johanes.
Sementara Yusmanto mengalami luka di bagian paha kanan, perut dan panggul memar. Adapun ibu korban hanya mengalami luka ringan.
“Korban meninggal dan pengemudi dibawa ke RS Pusdik Brimob Watukosek, Gempol,” imbuhnya.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara, pihak kepolisian menduga bahwa kecelakaan terjadi akibat sopir truk pasir yang kurang berhati-hati dalam berkendara.
“Pengendara truk kurang berhati-hati dan kurang memperhatikan pandangan depan sehingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas,” ungkapnya.
Ditaksir kerugian materiel akibat kecelakaan ini mencapai Rp 600 ribu. Dengan kerusakan yang dialami bodi motor dan bumper truk. (oel/asd)
Simak videonya: