Pasuruan (WartaBromo.com) – Aksi anarkisme mewarnai protes menolak pemberlakuan PPKM Darurat yang berlangsung di Kota Pasuruan, Kamis (15/7/2021). Sebuah pos polisi di Simpang Tiga Slagah dirusak massa.
Sayangnya, tak lama setelah aksi itu berakhir, sebuah video kerusuhan dengan lokasi di Simpang Empat Apotek dan Jalan Balai Kota juga beredar di berbagai linimasa. Narasi dalam video itu disebut sebagai protes atas pemberlakuan PPKM Darurat.
Terlihat dalam tersebut, polisi dan demonstran berhadap-hadapan di depan Kantor DPRD Kota Pasuruan. Polisi berpakaian pelindung lengkap, lalu terlihat batu-batu melayang ke arah polisi.
Hasil penelusuran, video tersbut adalah hoaks. Sebab, aksi dalam video itu bukan terjadi pada Kamis (15/7/2021) untuk memprotes PPKM Darurat. Melainkan terjadi pada Oktober 2020 untuk menolak Omnibus Law.
Di Kota Pasuruan, hari ini Kamis (15/07/2021) sekelompok massa memang turun ke jalan melakukan aksi tolak PPKM Darurat dan sempat rusuh.
Namun kerusuhan yang terjadi tidak se-ricuh seperti di video tersebut. Video yang beredar itu adalah video aksi menolak UU Cipta Kerja tahun lalu.
Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto, memastikan video kerusuhan di depan DPRD tersebut tidak terkait dengan aksi pada Kamis (15/7/2021). Sebab, video itu diambil pada bulan Oktober 2020.
“Video tersebut diambil pada Oktober 2020. Jadi video yang beredar seolah-olah menggambarkan kejadian pada hari ini tidak benar. Hoaks,” kata Endy.
Sebagaimana diketahui, siang tadi ratusan massa turun ke jalan. Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Arman menyebut, mereka datang akibat poster ajakan aksi menolak PPKM Darurat yang beberapa hari belakangan menyebar di media sosial.
Suasana massa dan polisi sempat panas dan mengakibatkan kerusuhan. Massa melempari batu ke arah polisi, lalu polisi juga melemparkan gas air mata. Tak hanya itu massa juga merusak satu pos polisi di Simpang Tiga Jalan Slagah.
Akhirnya ratusan massa tersebut diamankan oleh polisi dan dibawa ke Polres Pasuruan untuk dilakukan pemeriksaan. (tof/asd)