Pasuruan (WartaBromo.com) – Seorang kakek di Kota Pasuruan membacok tetangganya karena menduga si tetangga telah menyelingkuhi istrinya. Akibat tindakannya, ia kini harus berurusan dengan hukum.
Peristiwa pembacokan tersebut diketahui terjadi pada hari Senin (12/07/2021) di Kelurahan Bugul Lor, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.
Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto menjelaskan, sebelum pembacokan terjadi, tersangka yang diketahui bernama Abdullah (64) bertengkar dan sempat menganiaya istrinya, SK
“Pelaku mencurigai dan menuduh istrinya telah selingkuh dengan tetangga yang bernama Budi Hadi Wijaya,” kata Endy, Rabu (14/07/2021).
Akhirnya pada hari Senin malam pukul 21.00 WIB, Abdullah secara sengaja menunggu Budi di sebelah gang rumah dengan membawa senjata tajam.
Tak lama kemudian, orang yang dinanti-nanti Abdullah datang. Melihat Budi datang, Abdullah langsung menyabetkan senjatanya ke arah kepala Budi. Oleh Budi, sabetan pelaku ditangkis dengan tangan kiri.
Setelah itu Budi lari ke rumah tetangga yang bernama Muhamad Zaenal Ibrahim. Menghindari amukan pelaku, korban dan saksi kemudian mengunci pintu.
Dari dalam rumah itu, Budi dan Zaenal berteriak minta tolong hingga warga pun keluar rumah. Menyadari banyak warga yang keluar rumah, Abdullah langsung kabur dengan menggunakan sepeda motor.
Pada hari Selasa (13/07/2021), polisi akhirnya menangkap Abdullah dan langsung dibawa ke Polsek Bugul Kidul untuk dilakukan pemeriksaan.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bacok pada kening sebelah kiri dan luka bacok pada tangan kiri,” imbuh Endy. (tof/asd)