Lumajang (WartaBromo.com) – Tingginya mobilitas warga selama penerapan PPKM Darurat, berimbas pada penutupan sejumlah ruas jalan di Kota Lumajang. Ruas jalan ditutup selama 24 jam selama PPKM.
Ruas jalan di tutup seperti Jl. Basuki Rahmad, Jl. Panglima Besar Sudirman, seputar Alun-Alun Lumajang, Jl. Parman, Simpang 4 Jl. Yos Yudarso, dan Simpang 3 Jl. Arif Rahman Hakim.
Penyekatan dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat dan mencegah kerumunan.
“Kenapa dilakukan, karena Lumajang masih dinilai oleh pusat, karena hari ini benar-benar ingin mengurangi mobilitas warga khususnya di Lumajang,” Ujar Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, Senin (12/7).
Sejumlah ruas jalan tersebut biasanya ditutup mulai pukul 18.00 WIB, kali ini dilakukan selama 24 jam.
“Kalau ada warga tidak ada keperluan langsung disuruh balik, karena dari kasat mata sudah kelihatan baik dari pengendara mobil dan motor yang kurang berkepentingan,” lanjut Kapolres Lumajang.
Selama PPKM Darurat berlaku, seluruh aktivitas non esensial seperti pertokoan, mall dan pusat perbelanjaan tutup. Kecuali sektor esensial, seperti rumah makan, dan itu pun tidak diperkenankan makan di tempat, melainkan harus dibawa pulang
Sementara untuk apotek dan toko-toko yang menjual sembako serta pasar tradisional tetap diperkenankan beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. (rul/may)