Beragam peristiwa kami sajikan pada 5 Juli melalui laman media online wartabromo. Ragam berita menarik kini kami rangkum untuk kembali anda baca dalam koran online edisi Selasa (06/07/2021). Mulai BPBD Diamuk Gegara Semprot Pengunjung Warung hingga IRT Tertipu Beli Rumah Rp5 Miliar:
- Semprot Pengunjung Warung Saat Makan, Petugas BPBD Diamuk Warga
Pasuruan (WartaBromo.com) – Seorang pengunjung warung di Kelurahan Purworejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan ngamuk ke petugas BPBD. Ini lantaran ia disemprot disinfektan saat makan di warung.
Peristiwa itu terjadi pada hari Minggu (04/07/2021) siang. Joko, warga tersebut bercerita saat itu ia baru selesai olahraga, kemudian mampir ke warung untuk makan siang. Simak Selengkapnya.
- IRT Lapor Polisi Tertipu Beli Rumah Rp5 Miliar
Probolinggo (WartaBromo) – Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kota Probolinggo melaporkan koleganya atas dugaan penipuan. Laporan ini usai rumah yang dibelinya senilai Rp 5 miliar dalam sengketa.
Linda Djaja, warga Jalan Prajurit Siaman, Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo mendatangi SPKT Polres Probolinggo Kota pada Senin, 5 Juli 2021. Ia melaporkan Y, M dan F, warga Kelurahan Mangunharjo Kecamatan Mayangan. Ketiganya dilaporkan atas dugaan penipuan atau penggelapan. Simak Selengkapnya.
- Alhamdulillah! 41 Santri Ponpes Salafiyah Pasuruan Sembuh Covid19
Panggungrejo (wartabromo.com) – Sebanyak 41 santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Salafiyah Kota Pasuruan dari Klaster Takziah Wali Limo yang sebelumnya terpapar Covid-19, kini dinyatakan sembuh.
Keempat puluh santriwati tersebut dilepas secara simbolis oleh Walikota Pasuruan, Syaifullah Yusuf (Gus Ipul) dari Rumah Isolasi Covid-19 di Hotel Semeru Park, Senin (05/07/2021) pagi. Simak Selengkapnya.
- Tok! 6 Raperda Kabupaten Pasuruan Disahkan dalam Sehari, Apa Saja?
Bangil (WartaBromo.com) – DPRD Kabupaten Pasuruan mengesahkan 6 Raperda Non-APBD dalam sehari sekaligus. Pengesahan 6 Raperda tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna IV yang digelar Senin (5/7/2021).
Ke-enam Raperda Non-APBD yang disahkan dalam rapat paripurna yang digelar virtual itu diantaranya 1. Raperda Tentang Inovasi Daerah, 2. Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pembentukan Peraturan Daerah. Simak Selengkapnya.
- Sudah Daftar CPNS? 10 Instansi Ini Sepi Peminat
Jakarta (WartaBromo.com) – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 telah dibuka sejak 30 Juni lalu. Setidaknya ada 10 instansi yang sepi pelamar hingga saat ini.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam rilisnya menyampaikan, sudah ada 1.740.267 pelamar yang membuat akun di website SSCASN sampai 4 Juli 2021. Simak Selengkapnya.