Pasuruan (wartabromo.com) – Kebanyakan ahli bersikeras anak-anak tidak boleh dipukul dalam kondisi apapun. Kendati demikian, tak sedikit orangtua percaya memukul adalah cara terbaik untuk membuat anak merasa jera.
Bahkan, dilansir dari detik.com, orang tua diperbolehkan memukul anak apabila anak tak kunjung jera diperingatkan melalui kata-kata dan hukuman. Namun, saat hendak memukul anak orang tua harus memenuhi beberapa syarat terlebih dahulu.
“Ada batasan-batasan dan syarat-syarat yang diperjelas bagi orang tua jika ingin memukul anaknya, salah satu syaratnya adalah seperti sebuah tepukan ringan. Ini pun akan berdampak positif apabila diberlakukan kepada anak yang berusia maksimal 6 tahun saja,” jelas Marjorie Gunnoe, profesor psikologi di Calvin College, Grand Rapids, Michigan.
Nah, selain itu apa saja syarat-syarat lain yang membolehkan orang tua memukul anak? Yuk, simak!
1. Memukul di Bagian Pantat
Syarat pertama diperbolehkan memukul anak adalah memukulnya di bagian pantat. Kenapa? Sebab pukulan di bagian pantat tidak menimbulkan rasa sakit dan tidak akan melukai.
2. Tidak Memukul dengan Emosi
Sekalipun diperbolehkan memukul di bagian pantat, bukan berarti orang tua boleh memukul secara bertubi-tubi. Apalagi jika pukulan tersebut disertai dengan emosi yang pada akhirnya membuat anak merasa kesakitan.
Pasalnya, ketika seseorang tengah emosi, apapun yang dilakukan menjadi tidak terkendali dan dapat menyakiti. Apabila sudah demikian, maka orang tua dapat dipidanakan dengan pasal kekerasan terhadap anak.
3. Pukul Anak di Kamar Saja
Sebelum memukul pantat anak, baiknya pastikan tidak ada siapa-siapa saat itu. Lakukan di kamar yang tidak terdenger dan terlihat oleh siapapun, kecuali hanya orang tua dan anak saja.
Hal ini dilakukan supaya anak tidak malu. Fokusnya pun harus pada mendisiplinkan anak. Jangan lupa jelaskan kepada anak mengapa dia dipukul. Hal ini penting agar anak mengerti mengapa orang tuanya memukul.
4. Tengkurapkan Anak Dipangkuan Saat Memukul
Syarat berikutnya adalah harus menengkurapkan anak di pangkuan saat memukul. Kenapa? Sebab, Posisi ini memungkinkan orang tua memukul anak dengan tepat tanpa menimbulkan luka.
Apabila anak sudah beranjak remaja dan dewasa, adapun bisa dilakukan ketika anak dalam keadaan berdiri.
5. Tak Boleh Meninggalkan Bekas Pukulan
Penting dipahami, walau pantat anak sedang dipukul, orang tua tidak boleh meninggalkan jejak pukulan dalam bentuk, atau warna apapun.
6. Tidak Menggunakan Benda dengan Bentuk Apapun Saat Memukul
Syarat diperbolehkannya memukul anak selanjutnya adalah tak boleh menggunakan benda apapun saat memukul pantat anak. Namun, pukul saja menggunakan tangan dan posisikan tangan dalam keadaan terbuka (pukul dengan telapak tangan). (trj/may)