Lumajang (WartaBromo.com) – Pemberlakuan PPKM Darurat Jawa dan Bali turut berdampak pada kegiatan pendakian ke Gunung Semeru Lumajang. Sementara, aktivitas pendakian ditutup total mulai tanggal 3 sampai dengan 20 Juli 2021.
“Untuk meminimalisir dampak resiko semakin meluasnya COVID-19 bagi pengunjung, petugas dan masyarakat, maka seluruh obyek dan daya tarik wisata alam di Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru ditutup secara total mulai tanggal 3 sampai dengan 20 Juli 2021,” terang Kepala BB TNBTS, Novita Kusuma Wardani pada pengumuman resmi BBTNBTS Jum’at 2 Juli2021.
Tidak hanya kegiatan pendakian ke Gunung Semeru, penutupan sementara juga berlaku di seluruh wilayah TNBTS termasuk kawasan Bromo. Pemberlakuan penutupan sementara tersebut dilakukan mengingat perkembangan kasus Covid-19 di Pulau Jawa dan Bali yang kian meningkat.
“Memperhatikan arahan Presiden Republik Indonesia dan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Desease 2019 di Pulau Jawa dan Bali, hasil koordinasi dengan para pihak,” jelasnya. (rul/may)