Zona Oranye, Kota Probolinggo Kembali Berlakukan Pembatasan

1084

 

Kanigaran (wartabromo.com) – Kota Probolinggo naik status menjadi zona oranye penyebaran covid-19. Pemkot Probolinggo pun ambil langkah darurat dengan pembatasan kegiatan masyarakat dan menutup kembali pasar tugu di Alun-alun Kota Probolinggo.

Keputusan Wali Kota Probolinggo ini tertuang dalam dua surat edaran (SE), tertanggal 30 Juni 2021. SE pertama mengatur tentang penutupan kembali pasar Sabtu Minggu (Tugu) di Alun-alun setempat. Serta surat kedua, tentang pencegahan penyebaran covid19. Berkaitan dengan pemberlakuan jam malam bagi para pelaku usaha. Seperti restoran, swalayan dan UMKM.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian Kota Probolinggo, Fitriawati menyebut, agar pelaku usaha UMKM dan pedagang yang terlibat di Pasar Tugu, memasarkan dagangannya melalui kanal daring. Sebagai langkah alternatif, ketika tidak bisa berjualan secara langsung di lokasi pasar Tugu.

“Apabila masih ada yang melanggar dan tetap berjualan di Pasar Tugu, maka kami akan koordinasi dengan Satgas covid19, untuk diambil tindakan,” katanya, Rabu (30/6/2021).

Penutupan itupun, masih belum jelas kapan berakhirnya. Melihat kondisi dan perkembangan penularan covid19 di Kota Probolinggo dan daerah sekitarnya. Sebagai informasi, saat ini wilayah Kota Probolinggo menjadi zona orange penularan covid19.

Untuk jam malam sendiri, dilakukan pembatasan jam operasional. Dari jam 7 pagi, sampai jam 20.00. Pembatasan pengunjung juga diberlakukan. Dari sebelumnya boleh sampai 50 persen, kini berkurang menjadi 25 persen saja.

“Kecuali untuk apotik dan pelayanan kesehatan, bisa buka seperti biasa. Dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” imbuh Fitri.

Per tanggal 29 Juni 2021, ada 121 kasus aktif covid19. Padahal sebelumnya, awal Juni lalu, jumlah kasus aktif masih dalam hitungan jari. Atas kenaikan jumlah positif yang siginifikan itu, rusunawa Mayangan, tempat isolasi pasien covid19, penuh.

Pembatasan jam malam dan penutupan sementara Pasar Tugu itu, sebagai langkah pencegahan dari pemerintah. Agar sebaran dan penularan covid19 tidak semakin meluas di Kota Probolinggo. (lai/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.