Pasuruan (WartaBromo.com) – Gelombang kedua penyebaran covid-19 di Kabupaten Pasuruan menyasar perkantoran. Sedikitnya 22 pegawai Pemerintah Kabupaten Pasuruan terkonfirmasi Covid-19.
“Ada 22 pegawai Pemkab Pasuruan terkonfirmasi Covid-19,” ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan Anang Saiful Wijaya, Senin (28/6/2021).
Pegawai yang terkonfirmasi Covid-19 tersebut tersebar di sejumlah dinas. Mereka yang terpapar Covid-19 bekerja secara daring.
Dengan pemberlakuan kerja 50 persen pegawai yang bekerja dari kantor. Dan sisanya bekerja dari rumah (WFH).
“Tujuannya memang untuk mengurangi kepadatan di kantor,” imbuhnya.
Kendati demikian, dengan beban kerja yang tinggi, kata Anang, terkadang memaksa sebagian pegawai bekerja di kantor.
Diketahui, angka kasus Covid-19 di Kabupaten Pasuruan bertambah sebanyak 50 orang, kemarin. Jumlah ini, kata Anang, belum termasuk warga Kabupaten Pasuruan yang kemungkinan terpapar Covid-19 di luar daerah.
“Belum termasuk laporan dari rumah sakit di luar kabupaten,” jelasnya.
Untuk itu, Anang mengimbau kepada masyarakat agar benar-benar memperhatikan situasi Covid-19 sudah mengkhawatirkan. Ditambah dengan penuhnya ketersediaan ruang perawatan di RS rujukan Covid-19.
“Bahwa kondisinya demikian, masyarakat harus sadar betul, harus ingat betul untuk menerapkan protokol kesehatan,” tandasnya. (oel/asd)