Pasuruan (WartaBromo.com) – Satgas Covid Kota Pasuruan kembali memberlakukan penyekatan di 17 titik Kota Pasuruan. Hal ini dilakukan setelah adanya lonjakan kasus Covid-19 di Kota Pasuruan.
Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan, berdasar hasil rapat dan melihat peta sebaran Covid-19 di Kota Pasuruan, kebijakan penyekatan dinilai perlu diberlakukan kembali.
Penyekatan di 17 titik ini sebelumnya juga pernah diberlakukan dan menurut Gus Ipul, cukup efektif menekan laju penyebaran Covid-19 di Kota Pasuruan.
Belasan titik penyekatan itu di antaranya berada di Kawasan Alun-Alun Kota Pasuruan; Jalan Panglima Sudirman; Jalan Pahlawan; Jalan Sultan Agung atau area GOR Kota Pasuruan.
“Ketika opsi penyekatan diambil, otomatis akan ada pembatasan pergerakan masyarakat di Kota Pasuruan untuk mengurangi kerumunan,” kata Gus Ipul.
Gus Ipul juga menyampaikan permohonan maaf kepada pedagang, pelaku usaha yang membuka usaha di titik-titik penyekatan tersebut. Juga masyarakat Kota Pasuruan secara umum atas kebijakan ini.
“Kebijakan ini semata-mata untuk keputusan bersama. Kami akan lihat perkembangannya. Pada prinsipnya kami tidak ingin Kota Pasuruan makin membara,” imbuh Gus Ipul.
Selain kebijakan penyekatan, saat ini Satgas Covid-19 Kota Pasuruan juga melakukan pembatasan ketat di dua kampung di Kelurahan Trajeng, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Hal ini dilakukan setelah ada 53 warga di kampung tersebut dinyatakan positif Covid-19. (tof/may)