Kedungjajang (WartaBromo.com) – Kecelakaan beruntun terjadi tepat di Jembatan Gerobokan, Kecamatan Kedungjajang, Minggu pagi (20/6). Akibatnya 8 kendaraan mengalami kerusakan.
Tabrakan beruntun yang disebabkan oleh truk tronton Jalur utama Probolinggo – Lumajang, mengakibatkan sejumlah kerugian. Meskipun dilaporkan tidak ada korban meninggal dunia, namun beberapa kondisi kendaraan mengalami kerusakan yang ditaksir mencapai jutaan rupiah.
Kanit Lakalantas Polres Lumajang, Ipda Loni Roi menyebut, kecelakaan disebabkan kurang telitinya pengendara truk tronton.
“Pengendara truck tronton Nissan No. Pol. BD-8279-LE kurang hati-hati dan tidak tidak memperhatikan kelaikan kendaraannya sehingga menjadi penyebab laka lantas,” terangnya.
Berikut nama kendaraan dan pengendara yang terlibat tabrakan beruntun di Grobogan, Kedungjajang, Kabupaten Lumajang :
- Kendaraan truck tronton dengan Nomor Polisi BD-8279-LE dikendarai Sudarmono (32), warga Dusun Tongas Wetan, Desa Tongas, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo. Sudarmono mengalami luka pada kaki kiri, dilarikan ke RSUD dr Haryoto Lumajang. Rusak pada bagian depan, ditafsir kerugian Rp. 3.000.000,-.
- Kendaraan minibus Toyota Inova dengan Nomor Polisi N-1822-WZ dikendarai Asikin (36) warga Dusun Krajan, Desa Rejosari, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. Rusak pada bagian depan dan belakang, ditafsir kerugian sebesar Rp. 3.000.000.
- Kendaraan truck Mitsubishi Nomor Polisi M-8977-UN dikendarai Abdul Mukti (44) warga Dusun Angsana Timur, Desa Tlambah, Kecamatan Karangpenang, Kabupaten Sampang. Rusak pada bagian depan, ditafsir kerugian sebesar Rp. 1.000.000,-.
- Kendaraan dump truck Mitsuhishi Nomor Polisi W-9177-CA dikendarai Abdul Rohman (38) warga Desa Penanggal, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang. Rusak pada bagian depan, ditafsir kerugian sebesar Rp. 1.000.000,-.
- Kendaraan dump truck Mitsubishi Nomor Polisi P-9166-UM dikendarai Furida Dwi Abajun (22) warga Dusun Krajan I Desa Bago, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang. Rusak pada bagian depan, ditafsir kerugian sebesar Rp. 1.000.000,-.
- Kendaraan minibus Toyota Kijang Inova No. Pol. W-1128-P dikendarai Suhaeri (54) warga BK Temenggungan, Balongbendo, Sidoarjo. Rusak pada bagian depan dan belakang, ditafsir kerugian sebesar Rp. 2.000.000,-.
- Kendaraan minibus Toyota Avanza Nomor Polisi N-1178-MF, dikendarai Muhammad Yusuf (57) warga Desa Selogudig Wetan, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo. Rusak pada bagian depan dan belakang, ditafsir kerugian sebesar Rp. 2.000.000,-.
- Kendaraan minibus Toyota Kijang Inova Nomor Polisi N-1696-N dikendarai Didik Pradianto (54) warga Kedurus 4 Jambu, Surabaya. Rusak pada bagian depan dan belakang, ditafsir kerugian sebesar Rp. 2.000.000,-. (rul/may)