Mayangan (wartabromo.com) – Dalam sepekan, Satreskoba Polres Probolinggo Kota amankan sindikat pengedar narkoba di kalangan remaja. Latar belakang para pengedar narkoba inipun beragam. Mulai dari pengemudi ojek online, sampai pengemudi travel antar kota.
Dari keenam tersangka, polisi amankan barang bukti sabu-sabu sebanyak total 6,42 gram. Beberapa unit telepon genggam juga turut diamankan.
Kapolresta Probolinggo, AKBP R.M Jauhari menyebut, tindakan para pengedar ini sudah sangat meresahkan. “Rata-rata mereka dapat barang dari luar kota. Lalu dibawanya kemari dan dipasarkan. Sasaran utamanya adalah remaja,” katanya, Jumat (18/6/2021).
Barang bukti sabu-sabu yang diamankan dari tangan pelaku ini, memiliki kemiripan. Yakni sudah dikemas dalam plastik klip kecil paket hemat. Dijual eceran seharga sekitar Rp 250 – 300 ribu per paketnya.
Atas ungkap kasus ini, Jauhari menyebut, pihaknya akan bekerja lebih keras dan komitmen untuk melakukan pemberantasan narkoba. Sebab sejauh ini, rata-rata barang haram yang beredar di kota ini, berasal dari daerah lain.
Apalagi pengedarnya pun, berasal dari berbagai macam kalangan. Mulai dari pengemudi ojek online sampai pengemudi travel. Kalangan ini bebas keluar masuk Probolinggo.
Polisi kini masih melakukan pengembangan kasus. Mengejar bandar besar dan dalang dibalik peredaran narkoba yang ada. (lai/saw)
Simak Videonya: