Pasuruan (WartaBromo.com) – Belasan pengamen dan anak jalanan di Kota Pasuruan dirazia polisi. Mereka kemudian dibawa Pondok Metal, Rejoso, Kabupaten Pasuruan, untuk mendapatkan pembinaan.
Razia anak jalanan ini dilaksanakan pada hari Senin (14/06/2021) di sejumlah titik di Kota Pasuruan. Beberapa titik itu antara lain yakni simpang empat Gadingrejo, simpang empat Gedoeng Woloe, dan simpat empat Purutrejo.
Kemudian petugas juga menyisir simpang empat Kumala dan simpang empat Kebonagung. Dari razia ini, polisi menciduk 11 pengamen dan anak jalanan yang mangkal di beberapa titik tersebut.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman menyebut kegiatan ini merupakan operasi premanisme. Menurut Arman, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah aksi-aksi premanisme.
“Kami mencegah adanya aksi pemalakan atau aksi premanisme yang meresahkan masyarakat,” kata Arman.
Usai diciduk polisi, mereka dibawa ke Polres Pasuruan Kota untuk dilakukan pendataan. Selanjutnya oleh polisi belasan anjal ini dibawa ke Pondok Pesantren Metal, Rejoso.
Arman melanjutkan, tujuan “menitipkan” belasan anjal ini ke Pondok Pesantren Metal ialah untuk memberikan mereka kesadaran secara terpadu.
“Di sini ada mantan preman, mantan pengedar narkoba, bandar narkoba yang mondok di sini dan mereka sudah kembali ke jalan yang benar. Inilah yang kami harapkan kepada anak jalanan atau para preman di jalan,” imbuh Arman. (tof/ono)