Pasuruan (WartaBromo.com) – Sengketa antara buruh dengan PT Livia Mandiri Sejati di Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan belum tuntas. Buruh terus menuntut hak-haknya dipenuhi, salah satunya tunjangan hari raya.
Puluhan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) ini akhirnya menggelar aksi di depan perusahaan, Senin (07/06/2021).
Mereka berorasi dan memasang poster-poster berisikan tuntutan kepada perusahaan. Aksi ini juga diwarnai teatrikal tabur bunga di depan gerbang perusahaan.
Wakil Ketua DPC F Lomenik KSBSI Kabupaten Pasuruan, Yoyok mengatakan, pertemuan dengan perusahaan belum menghasilkan titik temu.
Puluhan buruh yang menggelar aksi ini menuntut perusahaan mengeluarkan THR yang menjadi hak buruh. Hingga saat ini THR tersebut memang belum diberikan.
Beberapa perwakilan buruh sempat melakukan pertemuan dengan manajemen, namun ternyata tetap tak membuahkan hasil. Perusahaan tetap pada sikapnya sejak awal.
Perusahaan meminta satu paket, yakni jika buruh ingin mendapat THR, maka akan diberikan bersama gaji mereka selama tiga bulan dan disertai surat pengunduran diri.
“Perusahaan tidak mau mem-PHK. Karyawan disuruh mengundurkan diri,” kata Yoyok.
Karena belum ada titik temu, Yoyok dan kawan-kawan akan melaporkan perkara ini ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur. Sebabnya, buruh-buruh yang ditelantarkan sudah ada yang bekerja sampai belasan tahun.
“Buruh yang bekerja di sini karyawan tetap. Bekerjanya bukan satu tahun dua tahun. Ada yang 10 tahun ada yang belasan tahun,” imbuh Yoyok.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, puluhan buruh PT Livia Mandiri Sejati tiba-tiba dirumahkan tanpa kejelasan menjelang lebaran. Perusahaan beralasan mengalami kerugian selama beberapa tahun belakangan, sehingga tak mampu membayar upah karyawannya. (tof/asd)
Simak videonya: