Dringu (WartaBromo) – RSU Wonolangan melakukan mediasi dengan keluarga Supo, pasien meninggal dunia yang jenazah diangkut dengan motor roda 3, pada Senin, 7 Juni 2021. Kedua belah pihak bersepakat bahwa persoalan yang viral di media sosial itu, karena miskomunikasi.
Mediasi antara kedua belak pihak, dilaksanakan di Polsek Dringu pada Senin siang. Pertemuan di ruang Kapolsek Dringu, IPTU Bagus Purnama tersebut, berlangsung tertutup selama lebih dari 1 jam.
“Saya menjembatani permasalahan antara kedua belah pihak. Dimana telah terjadi kesepakatan bahwa yang terjadi itu adalah kesalahan pahaman atau miskomunikasi. Untuk lebih jelas, nanti pihak rumah sakit dan keluarga akan menjelaskan,” katanya sesuai mediasi.
Direktur RSU Wonolangan, drg. Indra Gunawan menyebut pihaknya sudah menjelaskan kepada keluarga bahwa layanan ambulan jenazah memang tidak tecover dalam BPJS Kesehatan. Layanan ambulan gratis hanya diberikan dari fasilitas kesehatan (faskes) ke faskes, bukan dari faskes ke rumah pasien. Rumah sakit juga membantah jika menerapkan tarif sebesar Rp800 ribu untuk layanan dari rumah sakit ke rumah duka yang berjarak sekitar 3 kilometer.
“Tidak benar ada biaya sebesar 800 ribu rupiah, pihak rumah sakit tidak pernah menyampaikan informasi seperti itu tadi. Pihak rumah sakit menyampaikan jika tarifnya sebesar Rp175 ribu,” kata dokter Indra memberikan keterangan.
Ketika pihak keluarga menyampaikan bahwa mereka dari keluarga miskin, karyawannya kata Indra, tengah berkoordinasi untuk membebaskan biaya itu. Namun, keluarga Supo tidak sabar menunggu. Mereka memilih membawa pulang menggunakan motor roda 3.
“Sayangnya memang ketika koordinasi itu belum selesai, mungkin karena kepanikan dan kabar di masyarakat, sehingga terjadi hal itu. Sebelum dimasukkan ke ambulan, sudah terkadi miskomunikasi lebih dulu. Alhamdulillah, semua permasalahan sudah selesai,” ujarnya.
Pihak rumah sakit juga tidak akan melakukan upaya hukum terhadap pembuat dan pengunggah video. Dimana video itu, menurut pihak rumah sakit tidak sesuai dengan fakta.
“Untuk langkah hukum tidak akan kami lakukan. Karena semua pihak terkait sudah bersepakat bahwa hal itu karena miskomunikasi,” tandas dokter gigi itu.
Nur Ali yang mewakili keluarga Supo, juga menegaskan bahwa permasalahan itu sudah selesai. Ia mengakui bahwa saat itu, ada kepanikan dari pihak keluarga. “Terlepas dari nominal uang muncul, kami menegaskan memang sangat memberatkan bagi keluarga miskin itu,” ucapnya.
Ia berharap dari kejadian ini, ada penyederhanaan birokrasi. Karena birokrasi yang ada saat ini, sangat panjang dan tidak berpihak pada keluarga miskin. “Semoga nanti layanan BPJS mengkover semua layanan, utamanya berpihak pada keluarga miskin. Birokrasi yang pajang juga dipangkas,” harap ia.
Sebagaimana diwartakan sebelumnya, jenasah Supo (60), warga Dusun Parsean, Desa Taman Sari, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo dibawa pulang menggunakan motor roda tiga 3. Sebab, keluarnya tak mampu membayar biaya ambulan jenazah. Ia masuk RSU Wonolangan Dringu pada Jumat sore, 5 Juni 2021. Lelaki itu didiagnosa sakit paru-paru dan dinyatakan meninggal sekitar pukul 18.00 WIB. Video yang direkam oleh Nur Ali viral di media sosial. (saw/may)
Baca juga: Tak Mampu Bayar Ambulans, Warga Dringu Bawa Jenazah Pakai Motor Roda 3
Simak videonya: