Awas! IMEI Anda Bisa Terblokir

5768

Pasuruan (WartaBromo.com)Anda yang beli gadget, HP, komputer atau tablet baru harus ekstra hati-hati. Sebab, nomor IMEI anda bisa saja terblokir, jikatidak teregister ke kementerian terkait.

IMEI atau singkatan dari International Mobile Equipment Identity merupakan identitas dari perangkat mobile anda yang diakui secara internasional. Pastikan semua perangkat elektronik mobile anda sudah ber IMEI yang terdaftar.

Inilah beberapa poin yang disampaikan Joko Wuriyanto, Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi Kantor Bea Cukai Pasuruan. Joko hadir dalam sesi Podcast dengan judul Bincang IMEI di Kantor Media Warta Bromo.

Menurut Joko, sosialisasi tentang pemblokiran IMEI ini sudah dilakukan cukup lama, sekitar April 2020 lalu. Kemudian, tentang waktu pemblokiran dicanangkan pada September 2020. Hal ini salah satu dikarenakan masih banyaknya sindikat HP Black Market (BM) yang diperdagangkan di Indonesia.

“Tujuan kita dengan adanya policy pemblokiran ini minimal ada tiga. Pertama, untukmelindungi konsumen. Jangan sampai tertipu oleh rayuan HP atau alat telekomunikasi yang tidak terdaftar IMEI nya. Kedua, ingin melindungi produksi dalam negeri. Dan ketiga, mengintensifkan pungutan negara atau pajak negara untuk pembangunan bangsa,” ujar Joko saat Podcast bersama General Manager Warta Bromo, Muhammad Hidayat, Senin (31/6) lalu.

Sebenarnya kenapa sih IMEI harus diblokir-blokir? Joko menjelaskan, pemerintah melalui Kominfo, Kemenperin, Kemendag dan tentunya Bea Cukai ada policy sampai muncul pemblokiran IMEI ini.

Kebijakan ini menyasar gadget atau istilah kita; HKT (Handphone, Komputer dan tablet). Device-device tersebut pada saat ini memang walaupun pengawasan kita sudah sangat ketat, namun pengawasan fisik tidak serta merta efektif, jika melihat bentuk negara kita yang kepulauan.

Nah untuk itu selain dilakukan pengawasan fisik, juga dilakukan pengawasanmelalui teknologi, Sistem kita sudah fully Automation,” tegasnya.

Trik bagaimana agar bisa mengetahui IMEI kita asli atau masuk ke dalam data base Kemeterian Perindustrian, anda cukup ketik: *#06#. Jika sudah teregister, maka HP anda bisaterkoneksi dengan provider tertentu.

Yang biasanya menjadi masalah, ketika anda hobi travelling ke LN. Atau shoping ke negara tetangga dan beli HP disana. Maka pastikan jika IMEI anda terdaftar terlebih dahulu. Kemudian saat anda berada di bandara, perlu mengisi form di sistem bea cukai dengan mendeklarasikan melalui beacukai.go.id/register-imei.html. Setelah diisikan, akan keluar QR code. Kalau melewati USD 500 akan ada pembayaran melalui billing. QR di scan ke petugas Bea Cukai dan otomatis masuk ke database Kemenperin paling lama 2×24 jam gadget akanON.

Saat belanja HKT di negara orang lain, pemerintah memberikan fasilitas (keringanan) sebesar USD 500 dan maksimal hanya boleh membawa 2 gadget. Nilai dbawah USD 500 free, diatas itu membayar pajak. Misalkan harganya USD 700, maka sisanya USD 200 yang jadi dasar perhitungan. Berikut simulasi perhitungannya:

BM 10% x Nilai pabean

PPN 10% x Nilai pabean + BM

PPh 10% (punya NPWP), 20% (tanpa NPWP) x Nilai pabean + BM

Lantas bagaimana perlakuan IMEI untuk turis? Menurutnya, turis mendapatkan fasilitas 90 hari registrasi. Caranya dengan mencari lokal operator seluler di bandara. Lalu  menunjukan paspor dan tiket. SIM lokal dapat registrasi untuk maksimal 90 hari.

Perbincangan podcast soal bincang IMEI ini semakin seru. Karena ada beberapa pertanyaandari masyarakat. Misalnya, kalau HP sudah aktif sebelum 15 September, namun masih terblokir juga bagaimana?

Joko mengurai lebih lanjut. Menurutnya, harus ditanyakan lagi kapan terblokirnya. Karena sistemnya dikembangkan setelah tgl 15 September akan terblokir.

Kalau misalkan ada, mungkin ada yang Missed. Dan bisa hubungi call center Kominfo 159 atau bea cukai terdekat. Atau bisa hubungi juga layanan bravo 1500-225,” tegasnya.

Perbincangan podcast soal IMEI ini juga bisa anda saksikan di youtube Wartabromo.tv di sini. (Day/**)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.