Jambret Guru Honorer, 2 Warga Probolinggo Dihajar Warga Situbondo

2003

Situbondo (WartaBromo) – Dua warga Kabupaten Probolinggo babak belur dihajar warga Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo pada Senin, 31 Mei 2021. Keduanya dimassa setelah menjambret seorang guru honorer yang merupakan warga sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

“Betul, Mas, ada 2 pelaku yang kami amankan karena menjambret seorang pengendara motor. Korbannya seorang guru honorer,” kata Kapolsek Banyuglugur, IPTU. Supoyo ketika dikonfirmasi wartabromo.com melalui telepon selulernya.

Kapolsek lantas menceritakan kronologis kejadian yang terjadi di jalur Pantura Situbondo-Surabaya tersebut. Korban yang bernama Herlina Effendi (38), melintas dari arah timur menuju ke barat. Tanpa disadarinya, ada 2 pengendara sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam tahun 2019 Nopol DK-3867-FBP. Tiba-tiba, keduanya memepet dan merampas tas hitam yang dipegang korban.

“Korban kemudian terjatuh kearah kiri dan mengalami luka lecet ditangannya. Selanjutnya kedua pelaku melarikan kearah barat, dengan membawa kabur tas berisi ponsel, uang dan kartu penting lainnya,” terangnya.

Penjambretan itu, diketahui oleh Imam Ghozali (31) yang kemudian memberitahu Prayogi Dwi Santoso (29). Kedua warga Dusun Tampora itu pun mengejar pelaku menggunakan sepeda motor. Bak film India, kejar mengejar terjadi antara mereka.

Sesampainya di barat Gunung Tampora, sekitar 1 kilometer dari TKP, pelaku tersusul. Tak ingin kehilangan buruannya, pengejar kemudian menendang motor pelaku. Pelaku pun terjatuh dari atas kendaraannya. Dengan dibantu oleh warga sekitar dan pengendara, kedua pelaku berhasil dilumpuhkan.

Bahkan, bogem mentah sempat mendarat di tubuh kedua pelaku yang diketahui bernama Totok Efendi (34) dan Rohim (34). Dari kartu identitas, keduanya diketahui beralamat di Dusun Krajan Desa Satrean, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo.

“Anggota yang mendapat laporan, segera ke lokasi. Dibantu warga, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek. Saat beraksi, Totok selaku pengemudi dan Rohim yang dibonceng atau eksekutor,” sebut pria yang karib dipanggil Ndan Poyo itu.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah bukti. Di antaranya, sepeda motor, STNK, SIM C, helm, ponsel, uang tunai milik pelaku. Juga tas, ponsel dan kartu milik korban. “Kami masih mengembangkan kasus ini,” tandas Kapolsek Banyuglugur. (cho/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.