Hari tanpa tembakau sedunia diperingati setiap tanggal 31 Mei, ironisnya tingkat merokok rata rata penduduk Indonesia masih tinggi di Asia.
Oleh: Dewi Sulistiyawati – Statistisi BPS Kota Pasuruan
PER tanggal 1 Februari 2021, tarif cukai tembakau atau cukai rokok naik sebesar 12,5 persen. Penetapan ini dilakukan pemerintah dengan mempertimbangkan berbagai hal di mulai dari isi kesehatan dan tingkat merokok masyarakat, terutama anak, yang terus meningkat. Kenaikan cukai rokok juga terjadi pada tahun 2017 sebesar 10,54 persen dan tahun 2018 sebesar 10,04 persen. Kenaikan tarif cukai rokok secara langsung akan mengerek harga rokok di pasaran.
Statistik konsumsi rokok dunia kembali meneguhkan Indonesia sebagai salah satu negara di dunia sebagai konsumen rokok terbesar. Indonesia berada urutan ke tujuh di dunia dengan persentase penduduk perokok sebesar 39,9 persen (Okezone, 13 Desember 2020).
Berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) pada 2020 di Kota Pasuruan didapatkan 22,26 persen penduduk usia 15 tahun ke atas yang merokok. Dapat dikatakan bahwa dari 100 orang penduduk, terdapat 22 orang perokok.
Rokok yang dihisap setiap minggu rata rata mencapai 79 batang, atau dengan kata lain berkisar 11 batang per hari. Jumlah rata rata batang yang di komsumsi penduduk Kota Pasuruan termasuk dalam kategori sedang.
Apakah kenaikan cukai roko berpengaruh terhadap komsumsi rokok penduduk Kota Pasuruan?
Data Susenas 2020 terpotret persentase penduduk yang merokok mengalami penurunan 2,93 persen di banding tahun 2019. Begitu pula dengan jumlah batang rokok yang dihisap pada 2019 sebesar 82 batang seminggu menurun, 3 batang per kapita per minggu.
Dikaitkan dengan pengeluaran penduduk, rata rata pengeluaran perkapita rokok sebulan di Kota Pasuruan sebesar 63 ribu rupiah lebih tinggi di banding komoditas padi – padian (beras, jagung, tepung terigu) yang sebesar 62 ribu rupiah. Hal ini cukup menarik mengingat penemuhan kalori komoditas padi padian menyumbang 25,89 persen dari total kalori komsumsi makanan penduduk di Kota Pasuruan.
Jika dibandingkan dengan pengeluaran komsumsi pangan sumber protein seperti telur dan daging, pada tahun 2020 pengeluaran rokok 1,69 kali lipat dari pengeluaran konsumsi telur dan bahkan 2.6 kali dari pengeluaran komsumsi daging.
Kalori adalah satuan untuk mengukur tingkat energi. Kalori biasanya digunakan untuk mengukur kandungan energi dari makanan dan minuman. Kekurangan kalori dapat membahayakan kesehatan karena tubuh perlu nutrisi. Sebaliknya mengkonsumsi kalori berlebihan juga menyebabkan berat badan berlebih. Kecukupan kalori tergantung pada usia, tinggi badan, berat badan dan tingkat aktivitas lainnya.
Data Susenas 2020 menunjukkan bahwa rata rata kalori penduduk Kota Pasuruan per kapita per hari sebesar lebih dari 2 ribu kcal dan rata rata protein perkapita per hari 61,99 Gram. Protein berfungsi sebagai sumber energi, membentuk berbagai enzim dan hormon hingga mendukung sistem kekebalan tubuh, maka kebutuhan protein harian sangatlah penting.
Berdasarkan tabel Angka Kecukupan Gizi (AKG) Kemenkes RI, standar angka kecukupan protein bagi masyarakat Indonesia adalah sekitar 56-59 gram per hari untuk perempuan dan 62-66 gram per hari untuk laki laki.
Pada saat pandemi Covid 19 dibutuhkan kalori dan protein yang cukup dalam menambah imun dalam menangkal virus. Bagaimana kalori dan protein pada kelompok pengeluaran 40 persen terbawah, yang merupakan kelompok sangat rentan dalam pemenuhan kebutuhan makanan, ternyata kelompok 40 persen pengeluaran terbawah data susenas mencatat rata rata kalori perkapita per hari sebesar 1,7 ribu kcal dan protein 51,33 Gram. Ini berarti berada di bawah standar kecukupan kalori dan protein.