Lumajang (WartaBromo.com) – Seorang kakek berusia 71 tahun asal Desa Jokarto, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang dihajar warga pada Sabtu, (29/05/2021). Ia kepergok akan mencabuli gadis 14 tahun, yang tak lain adalah tetangganya.
Niat bejat kakek berinisial S ini berawal saat dirinya datang ke rumah korban berinisial D. Saat itu orang tua korban sedang tidak ada di rumah. Sehari-hari, pelaku memang sering datang ke rumah korban untuk bertemu dengan orang tua korban, sehingga tidak ada kecurigaan sedikitpun dari korban.
Melihat ada kesempatan, niat bejatpun muncul. Pelaku langsung memaksa korban masuk ke kamar untuk berhubungan badan. Beruntung kedua orang tua korban datang dan menggagalkan aksi bejat pelaku.
“Orang Tua Korban datang dan kemudian pelaku berhasil diketahui dan ditangkap oleh orang tua korban dalam kondisi tidak mengenakan celana dalam,” terang Paursubbag Humas Polres Lumajang, Ipda Andrias Shinta kepada WartaBromo.
Pelaku kemudian diamankan di Balai Desa Jokarto. Sempat berusaha kabur, warga yang sudah ramai melihat kondisi tersebut, langsung menghajar pelaku.
“Warga berhasil menangkap pelaku dan menganiaya pelaku dan selanjutnya dibawa ke Balai Desa Jokarto,” imbuhnya.
Petugas Polsek Tempeh yang langsung datang ke lokasi, mendapati pelaku dalam kondisi terluka pada bagian mulut, luka robek kepala bagian belakang sebelah kiri dan luka robek pada bagian kaki sebelah kiri.
Selanjutnya, kasus tersebut ditangani oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Lumajang. Sementara korban, diarahkan untuk visum di RS Bhayangkara. (rul/may)