Kuripan (wartabromo.com) – Pelarian pelaku penganiayaan pada pemuda Kuripan, yang tak lain adalah pacar dari adiknya sendiri, berakhir sudah. Pelaku atas nama Yolan, berhasil diamankan saat hendak kembali ke rumahnya, dari desa sebelah.
Senin 24 Mei 2021 malam, sekitar pukul 22.00 WIB, unit Opsnal Polres Probolinggo bersama anggota Polsek Kuripan, mendapat informasi pergerakan pelaku. Yakni dari Desa Resongo, Kecamatan Kuripan, ke kediamannya.
“Memang dia sempat melarikan diri ke sana (Resongo), lalu malamnya hendak pulang. Di tengah jalan, kami cegat,” kata Kapolsek Kuripan, AKP Kusmidi, Selasa (25/5/2021) siang.
Mengetahui pergerakan itu, akhirnya tim bergerak ke jalan desa penghubung Resongo – Kedawung. “Sekitar setengah jam menunggu, pelaku muncul. Mengendarai motor miliknya. Kamipun langsung mengamankan yang bersangkutan, tanpa perlawanan,” tutur Kusmidi.
Yolan kemudian dibawa ke Mapolsek Kuripan untuk menjalani pemeriksaaan. Atas tindakan penganiayaan yang dilakukannya pada Eko Wahyudi. Yang tak lain adalah pacar adik kandungnya, Ajeng. Aksi brutal itu dilakukannya, setelah emosi, melihat video hubungan badan antara korban dengan adiknya yang masih berumur 21 tahun.
Video hubungan layaknya suami istri itu, didapati pelaku dari handphone milik korban. Kini pelaku harus mendekam di balik jeruji besi. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu. (lai/saw)
Baca juga: Video Syur Jadi Pemicu Pembacokan Pemuda Kuripan