Anggotanya Diduga Nyabu, Ini Kata Kapolresta Probolinggo

1853

Kanigaran (WartaBromo.com) – Soal penangkapan salah satu oknum anggota Polresta Probolinggo yang diduga usai pesta sabu, Kapolresta Probolinggo janji akan tegas. Saat ini, pihak Polresta Probolinggo masih koordinasi dengan Polres Pasuruan, soal dugaan keterlibatan anggotanya itu.

Pada awak media, Kapolresta Probolinggo, AKBP RM. Jauhari menyebut, untuk saat ini anggota bersangkutan sudah diserahkan ke Polres Probolinggo Kota.

“Sedang dalam proses pemeriksaaan Propam. Apabila terbukti, sanksi terberat yaitu pemecatan sebagai anggota Polri,” tegasnya, Sabtu (22/5/2021).

Langkah itu merupakan komitmen dalam Institusi Polri. Dalam upaya pemberantasan terhadap narkoba. “Apabila ada keterlibatan oknum itu, akan kami tindak tegas, sesuai atensi dan arahan pimpinan,” imbuhnya.

Seperti diwartakan sebelumnya, Satreskoba Polres Pasuruan mengamankan seorang oknum anggota Polresta Probolinggo di sebuah villa di Tretes, Kecamatan Prigen. Selain itu, tiga orang lainnya juga turut dimintai keterangan. (lai/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.