Salat Id Boleh Digelar di Kota Probolinggo, Ini Syaratnya

767

 

Kanigaran (wartarbomo.com) – Umat muslim di Kota Probolinggo diperbolehkan melakukan salat id di masjid. Namun dengan protokol kesehatan ketat, seperti kapasitas masjid dibatasi 50 persen saja.

Ketentuan itu, dikeluarkan Wali Kota Probolinggo, Hadi Zainal Abidin, melalui SE nomor 451/2260/425.206/2021 pada Senin (10/5/2021). Surat tersebut juga merupakan hasil rapat koordinasi tiga pilar, pemerintah, Polri dan TNI, di Kantor Kemenag, sehari sebelumnya.

Dalam SE tersebut, tertuang sejumlah petunjuk pelaksanaan perayaan lebaran beserta aturan digelarnya salat id berjamaah. Antara lain, malam takbiran hanya dilakukan di masjid dan musala secara terbatas. Maksimal 10 persen dari kapasitas normal, dengan memperhatikan prokes. Tak hanya itu, takbir keliling juga dilarang.

Salat Idul Fitri dapat dilakukan, karena PPKM Mikro seluruh RT di Kota Probolinggo berada di zona hijau dan kuning. Namun dengan ketentuan, jumlah jamaah maksimal 50 persen dari kapasitas normal.

Lalu pihak takmir atau panitia harus menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer, pengukur suhu tubuh, masker dan tas kresek untuk tempat alas kaki jamaah.

Sementara itu, lansia dan orang dalam kondisi kurang sehat, baru sembuh dari sakit, atau perjalanan termasuk pekerja migran Indonesia yang sedang karantina mandiri, disarankan salat di rumah.

Jamaah juga wajib memakai masker membawa peralatan salat dan tas kresek untuk tempat alas kaki. Imam salat dianjurkan membaca surat-surat pendek dan khutbah idul fitri dengan durasi maksimal 10 menit.

Wali kota juga meminta, sebelum pelaksanaan salat, takmir atau panitia agar berkoordinasi dengan posko PPKM Mikro setempat.

“Kegiatan silaturrahim dalam rangka Idul Fitri agar dilakukan dengan keluarga terdekat dan dilarang melakukan kegiatan open house/halal bihalal/renuni keluarga atau sejenisnya, gunakan saja kecanggihan tekhnologi, seperti telepon maupun video call,” tegasnya, Selasa (11/5/2021).

Sementara itu, data Dinas Kesehatan Kota Probolinggo per 10 Mei 2021, terdapat enam pasien Covid 19 aktif di Kota Probolinggo. Masing-masing di Kelurahan Triwung Lor Kecamatan Kademangan, Kelurahan Kebonsari Wetan Kecamatan Kanigaran dan Kelurahan Sukabumi Kecamatan Mayangan.

Pada masing-masing kelurahan tersebut, terdapat seorang pasien aktif. Tiga pasien aktif lain, berada di Kelurahan Wiroborang Kecamatan Mayangan. Total keseluruhan ada 2.163 warga Kota Probolinggo yang terkonfirmasi positif Covid 19. Dari angka itu, 2.005 dinyatakan sembuh dan 152 pasien meninggal. (lai/saw/may)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.