Gaji ke-13 PNS Segera Cair hingga Pemuda Lekok Nyolong Motor Gegara Terlilit Utang | Koran Online 11 Mei

916

Beragam peristiwa kami sajikan pada 10 Mei melalui laman media online wartabromo. Ragam berita menarik kini kami rangkum untuk kembali anda baca dalam koran online edisi Selasa (11/05/2021). Mulai Gaji ke-13 PNS Segera Cair hingga Pemuda Lekok Nyolong Motor Gegara Terlilit Utang:

  1. Tabrak PJU di Sukodono, Pengendara CBR Ini Tewas di Tempat

Lumajang (WartaBromo.com) – Seorang pemuda pengendara motor menabrak Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan Raya Soekarno Hatta, Desa Selok Besuki, Kecamatan Sukodono. Ia pun langsung tewas di tempat.

BBS (21) meninggal ditempat usai motor yang dikendarainya menabrak tiang dan pembatas jalan tengah beton. Korban mengalami luka parah di bagian kepala. Simak Selengkapnya.

  1. Pemuda Lekok Nekat Nyolong Motor Gegara Terlilit Utang, Berakhir Babak Belur Dihajar Warga

Nguling (WartaBromo.com) – Terlilit utang menyebabkan remaja asal Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, nekat mencuri motor. Meski demikian, aksinya ketahuan dan babak belur kena hajar.

Kapolsek Nguling, AKP Zudianto membeberkan, peristiwa tersebut terjadi di Desa Nguling, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, pada Minggu (09/05/2021). Simak Selengkapnya.

  1. Tok! Cak Thoriq Tutup Seluruh Tempat Wisata di Lumajang Selama Lebaran

Lumajang (WartaBromo.com) – Pemerintah Kabupaten Lumajang menutup tempat wisata secara keseluruhan di Lumajang. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penularan Covid-19.

Bupati Lumajang, Thoriqul Haq mengatakan, penutupan tempat wisata untuk mencegah adanya keramaian atau pun kerumunan saat lebaran 2021. Larangan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 556/1052/427.1/2021. Simak Selengkapnya.

  1. Salat Idul Fitri di Kota Pasuruan Maksimal 30 Menit

Pasuruan (WartaBromo.com) – Salat Idul Fitri di Kota Pasuruan harus memerhatikan protokol kesehatan. Pemkot mengimbau pelaksanaan salat Idul Fitri paling lama 30 menit.

Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) sebelumnya mengatakan, ukuran yang dipakai oleh Pemkot Pasuruan adalah PPKM Mikro. Apabila ada RT/RW yang dalam zona merah atau oranye, maka tidak direkomendasikan menggelar salat Idul Fitri. Simak Selengkapnya.

  1. PNS Ketiban Rejeki, Habis THR, Terbitlah Gaji Ketiga Belas

Jakarta (WartaBromo.com) – Pegawai Negeri Sipil (PNS) ketiban rejeki secara terus menerus beberapa waktu terakhir. Setelah Tunjangan Hari Raya (THR) cair, sebentar lagi juga akan menerima Gaji Ketiga Belas.

Hal ini tertera daam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021. Simak Selengkapnya.

 

 

 

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.