Pasuruan (wartabromo.com) – Orang yang membayar zakat fitrah artinya telah melaksanakan perintah Allah swt. Sebagaimana diketahui, setiap yang Allah perintahkan pasti memiliki manfaat, termasuk mengeluarkan zakat fitrah.
Waktu mengeluarkan zakat fitrah adalah pada saat awal bulan Ramadan hingga batas sebelum Hari Raya Idul Fitri. Adapun bentuk zakat fitrah bisa berupa beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.
Kiai Imron Mutamakkin, Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan menjelaskan, zakat fitrah merupakan penyempurna ibadah puasa Ramadan. Apabila seorang muslim tidak membayar zakat fitrah, maka ibadah puasanya tidak sempurna.
“Ini merupakan manfaat yang bisa diperoleh dari dibayarnya zakat fitrah, yaitu dapat menyempurnakan ibadah puasa Ramadan. Zakat fitrah juga merupakan kewajiban yang harus dilakukan umat Islam, apabila tidak dilakukan maka ibadah puasa akan menggantung seperti langit dan bumi,” jelasnya.
Apa artinya? Sekalipun puasa Ramadan telah ditunaikan dengan baik tetapi zakat fitrah belum dikeluarkan, maka ibadah puasa belum seutuhnya diterima Allah swt. Untuk itu, sangat sia-sia berpuasa satu bulan penuh tetapi tidak membayar zakat.
Lebih lanjut dijelaskan Kiai Imron, manfaat membayar zakat fitrah yang kedua adalah dapat menolong sesama umat Muslim. Manfaat ini dapat menumbuhkan rasa belas kasih dalam diri sendiri.
“Sehingga setiap umat Islam bisa tenggang rasa, saling menolong terhadap saudara se-iman dan Islam yang masih kekurangan di malam sebelum Hari Raya Idul Fitri,” tutur Kiai Imron.
Diberikannya zakat fitrah juga dapat mendatangkan kebahagiaan bagi penerimanya. Sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 83, yang pada intinya: “Berbagi rasa kepada sesama adalah suatu bentuk perbuatan terpuji dan mulia.”
Manfaat zakat fitrah yang terakhir adalah menjadikan diri lebih dekat dengan Allah swt. Diri akan merasa bersyukur karena Allah swt memberikan kelebihan rejeki. Kemudian sebagiannya diberikan kepada yang lebih membutuhkan.
“Untuk itu, agar dapat memperoleh semua manfaatnya, mari bayarkan zakat fitrah dengan ikhlas, serta lakukan dengan cara yang baik, misalnya bekerjasama dengan lembaga zakat terkait,” tutup Kiai Imron. (trj/may)