Lumajang (WartaBromo.com) – Pawai sound system di Jalur Lintas Selatan (JLS) Desa Pandanwangi, Kecamatan Tempeh, Lumajang yang penuh kerumunan massa berbuntut panjang. Sebanyak 32 orang pemilik sound system diamankan polisi.
Pasca dibubarkannya kerumunan massa yang dilakukan sound system oleh petugas gabungan Polsek Pasirian dan Polsek Tempeh, jajaran Polres Lumajang berhasil mengamankan puluhan orang pemilik kendaraan truk.
“Kami telah berhasil mengamankan sebanyak 32 orang pemilik kendaraan truk yang dilengkapi dengan sound system,” ujar Kasat Lantas Polres Lumajang, AKP Bayu Halim Nugroho, Senin (10/5).
Ke 32 orang pemilik kendaraan yang telah dikantongi identitasnya itu diamankan polisi di rumahnya masing-masing. Ada juga yang di tempat kerjanya, kemudian dibawa ke Polres Lumajang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini hingga hari Senin (10/5) pukul 02.00 Wib ke 32 pemilik kendaraan tersebut kami amankan bekerja sama dengan Polsek dan Reskrim. Hari ini mereka akan diproses lebih lanjut,” lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, pawai komunitas Sound System yang dilakukan di JLS menyebabkan arus lalu lintas terganggu. Dan lagi, tidak sedikit warga yang tidak menggunakan masker, juga jarak.
Akibatnya, petugas gabungan Polsek Pasirian dan Tempeh membubarkan kerumunan massa yang dilakukan komunitas Sound System itu. (rul/may)
Simak videonya: